• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

LPBH PWNU Jabar Berhasil Pulangkan PMI Korban Traficking Asal Karawang

bydejurnalcom
Minggu, 5 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Sanah Suryani (kiri) bersama suami dan anaknya, berfoto setelah beberapa saat sampai ke rumah. (Foto : Istimewa)

Sanah Suryani (kiri) bersama suami dan anaknya, berfoto setelah beberapa saat sampai ke rumah. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jawa Barat berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi bernama Sanah Suryani asal Karawang karena diduga korban traficking.

Sanah berhasil dipulangkan kampung halamannya di Teluk Jambe Karawang setelah LPBH PWNU Jabar bekerja keras selama kurang lebih tiga bulan.

Ketua LPBH PWNU Jabar, H. Mahpudin mengatakan bahwa pihaknya telah diminta tolong oleh suami korban (PMI-Sanah) untuk memulangkannya ke Indonesia. “Kronologisnya, korban ini dipekerjakan di arab saudi melalui sponsor berinisial H, setelah di sana korban mengalami sakit,” ujar Ketua LPBH PWNU Jabar.

BacaJuga :

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Ketika meminta untuk dipulangkan, majikannya meminta uang ganti pengurusan Rp 50 juta. “Tentu saja korban dan keluarga korban tak mampu memenuhi permintaan tersebut,” terangnya.

Menurut Mahpudin, suami korban akhirnya meminta bantuan kepada LPBH PWNU Jabar. “Setelah kita upayakan dengan berbagai proses dan rintangan yang bisa dilalui. Alhamdulillah, PMI Sanah akhirnya bisa pulang ke tanah air dan sudah nyampe di rumah di Teluk Jambe kemaren Sabtu sore jam 16.00 WIb,” terangnya.

Mahpudin juga menambahkan bahwa kepulangan PMI Sanah Suryani tidak lepas dari peran Unit Pelaksana Teknis BP2MI Jawa Barat yang telah sama-sama berusaha untuk memulangkan PMI.

“Berkat sinergitas dan kolaborasi LPBH PWNU Jabar dengan BP2MI Jabar, kita bersyukur PMI Sanah Suryani akhirnya berhasil pulang dengan selamat dan sekarang sudah berada di rumah berkumpul dengan keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, PMI Sanah Suryani melalui perpesanan dengan Alman Adi, salah satu tim LPBH PWNU Jawa Barat yang fokus menguruskan perkara, mengucapkan terima kasih kepada LPBH PWNU Jabar.

“Mikum pa saya berterima kasih sama bapak atas perjuangan tanpa batas waktu tanpa pamrih, saya minta doanya semoga saya malem ini terbang lancar ys pa selamet sampe indonesia, saya transif sampai indonesia sabtu sore jam 2:00 WIB,” ujar Sanah melalui aplikasi whatsapp.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa BaratKarawangLPBH PWNUPekerja Migran Indonesia
Previous Post

Perguruan Tadjimalela Karawang, Raih Juara Umum Tingkat SMA Bupati Cup 2022

Next Post

Musyawarah Pertama Radio Penduduk Indonesia Lokal 12 di Cikidang Sukabumi

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Rabu, 28 Agustus 2024

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste