• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Makar, Dua Pentolan Khilafatul Muslimin Purwasuka Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 10 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Diduga Makar, Dua Pentolan Khilafatul Muslimin Purwasuka Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka (Purwakarta-Subang-Karawang) dan pimpinan cabang Karawang.

Tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka berinisal HM (60), dan pimpinan cabang atau ummul quro inisial EU (44).

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat menggelar konfrensi pers di halaman Polres Karawang, Jum’at (10/6/2022)

BacaJuga :

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, adanya kejadian konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Karawang dengan rute Cikampek – Jalan Syekh Quro Wadas kemudian kembali ke Cikampek, pada 29 Mei 2022.

Atas kejadian itu warga merasa resah, sebab organisasi itu menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Atas hal itu pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga kami melakukan penangkapan kedua tersangka,” ucap Kapolres Karawang.

Kapolres Karawang mengatakan, penetapan kedua tersangka itu setelah hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan memintai keterangan sejumlah saksi ahli.

Baik itu dari Kesbangpol Karawang, Kementerian Agama Karawang Majelis Ulama Indonesia (MUI), saksi ahli pidana, bahasa, sosiolog dan komunikasi dan informasi (Kominfo).

“Pada 8 Juni 2022 kami juga melakukan penggeledahan pada rumah yang dijadikan Sekretariat Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka yang tepatnya di Kotabaru Karawang,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya panah, pamflet, buku-buku, baju, papan bilboard buat di motor hingga uang total Rp 12 juta.

Kapolres Karawang menambahkan kedua tersangka dijerat pasal 82 ayat 2 juncto pasal 59 ayat 4 Undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organiasi kemasyarakatan menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun.

Selain itu, keduanya juga didugaan melakukan pelanggaran pasal 107 ayat 1 KHUPidana tentang makar.

Dan ketiga dugaan pelanggaran pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Kami masih terus mendalami lagi dan akan menggandeng pihak MUI, Kesbangpol dan Kemenag Karawang untuk melakukan pembinaan para anggota yang sudah tergabung,” pungkasnya. ***gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Ponorogo Gelar Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2022

Next Post

Eril Akan Dimakamkan di Cimaung Kabupaten Bandung

Related Posts

Sekda Ciamis Pastikan Bantuan Rp1,25 Miliar untuk Korban Banjir Dari Gubernur Jabar Tersalurkan Utuh
deNews

Sekda Ciamis Pastikan Bantuan Rp1,25 Miliar untuk Korban Banjir Dari Gubernur Jabar Tersalurkan Utuh

Kamis, 26 Februari 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025
deNews

Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Kamis, 26 Februari 2026
deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Satlantas Polres Subang Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste