• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Perijinan, KMG Minta Saber Pungli Pantau DPMPTSP dan PUPR

bydejurnalcom
Rabu, 15 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Terkait Perijinan, KMG Minta Saber Pungli Pantau DPMPTSP dan PUPR
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Para pemohon ijin ke DPMPTSP baru baru ini mengeluh akibat lambannya pelayanan berbagai ijin yang terkait dengan kebutuhan perusahaan, untuk membuat ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) para pejabat DPMPTSP diduga lamban atau sengaja dibuat lama padahal efektipnya perijinan 14 hari kerja, namun realisasinya hingga 30 hari akibat birokrasi yang panjang di DPMPTSP.

“Terkait hal ini, sudah saatnya tim Saber Pungli turun melihat langsung kondisi pelayanan perijinan, karena sudah banyak yang mengeluh,” Ujar Ketua Karawang Monitoring Grup, Imron Rosadi SAg, Rabu (15/6/2022).

Menurut Imron, seperti ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) sering lamban diduga sering mandeg di PUPR dan bidang Pelayanan DPMPTSP padahal persyaratanya sudah lengkap namun tetap saja lambat.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

“Entah apa yang menjadi alasan keterlambatan tersebut, karena yang tau ya para pejabat di DPMPTSP dan PUPR,” paparnya.

Dikatakan Imron, untuk membuat surat keterangan restribusi daerah untuk membayar ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) saja dengan persyaratan lengkap memakan waktu 30 hari padahal efektipnya 14 hari kerja harus selesai sesuai intruksi Bupati, diduga kuat keterlambatan tersebut sengaja diciptakan para pemangku jabatan dibidang perijinan yang saat ini dikeluhkan para pemohon ijin di DPMPTSP dan PUPR.

“Kami himbau agar Bupati turun tangan mengevaluasi kinerja para pejabat yang terkait dengan bidang perijinan bila terbukti, mutasi kan saja, begitu juga Tim saber pungli agar meneliti alur perijinan yang dibuat dan dikeluarkan DPMPTSP dan PUPR diduga kuat terjadi pungli dalam berbagai perijinan,” papar Imron.

Berkaitan hal itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Eka Sanata belum bisa diminta tanggapan karena saat ditemui tak ada di tempat.

Menurut salah satu stafnya, Pak Kadis sedang diluar kantor.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gebyar Paten, Wabup Ingatkan Pemerintah Desa Harus Beri Pelayanan Terbaik

Next Post

Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Rombongan Touring Demokrasi KPU Jabar Disambut Hangat KPU Ciamis

Senin, 4 November 2024

Potret Masyarakat Kampung Pondok Beureum Kabandungan, Cermin Kemiskinan Ekstrim?

Minggu, 28 September 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022
Kepala Desa Pangauban, Asep Feri Herdiana, saat melakukan presentasi di Gedung Pusdai Bandung

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste