• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinas PUTR Bandung Ancam Bongkar Bangunan Langgar Tata Ruang

bydejurnalcom
Rabu, 13 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
Dinas PUTR Bandung Ancam Bongkar Bangunan Langgar Tata Ruang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)Kabupaten Bandung melakukan tindakan tegas terhadap lahan dan bangunan yang diindikasikan melanggar tata ruang.

Salah satunya lahan dan bangunan yang berada di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung di mana di atas lahan tersebut dibangun kavling perumahan.

Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung, Dudih Yuliandri menyatakan, bangunan kavling perumahan tesebut itu berdiri di atas zona hijau, sesuai yang diatur dalam Perda No 27 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2016 -2036.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

“Karena melanggar zona hijau tata ruang, kami lakukan pemanggilan kepada pemilik lahan, juga sekaligus pemilik bangunannya untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Dudih kepada wartawan, Selasa (13/7/2022).

Selain sudah berdiri kavling perumahan, di lahan tersebut juga sudah ada kegiatan pematangan lahan untuk dijual secara kavling.

Dudih menandaskan, tindakan ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan DPUTR Bidang Bangunan Gedung.

Jika pembangunan terus dilakukan setelah diberi peringatan, jelas Duduih, maka sanksi akan diberikan kepada pemilik lahan dan bangunan, hingga sanksi terberat berupa pembongkaran bangunan.

“Kita akan lakukan penertiban hingga pembongkaran bangunannya. Ini terpaksa kami lakukan untuk memberikan efek jera juga buat pengembang yang lain, agar jangan sampai dalam melaksanakan pembangunan gedung dan bangunan tidak sampai melanggar aturan tata ruang,” tegas Kabid Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Telah Mengamankan Pelaku Pengeroyokoan Di Cipedes Tengah 

Next Post

Sering Macet, Jalan Soreang – Banjaran Diperlebar

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto : Persiapan Perbaikan Jalan Amblas Cimaragas - Cidolog Jalur Ditutup Sementara

Jalan Cimaragas-Cidolog Ditutup Sementara, Kadishub Petakan Rute Alternatif

Sabtu, 5 April 2025

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara

Antisipasi Dini Bencana BPBD Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengungsian di Baleendah dan Dayeuhkolot

Rabu, 28 Oktober 2020
Pantai Apra

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste