Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar Hj. Erma Komalasari, menampung aspirasi warga Desa Sukawning, Kecamatan Ciwidey
pada Reses Masa Sidang III Tahun 2022, di salah satu titik resesnya di desa setempat, Kamis (27/7/2022).
Hj. Erma Komalasari mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah hadir mengikuti kegiatan resesnya.
Kata anggota Komisi A ini , jika ada masyarakat Desa Sukawening membutuhkan bantuan pihaknya siap membantu. “Insya Alloh kita akan membantunya sampai tuntas. Sebab kami menjadi anggota dewan dipilih dan dilantik keinginan masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan,” ujar Erma.
Menurutnya, mengemban jabatan anggota DPRD itu amanah yang diberikan oleh masyarakat sehingga harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan rasa tanggungjawab.
Dalam memenuhi kepentingan masyarakat, kata Hj. Erma, seperti masyarakat yang mendapatkan program BPNT, harus benar benar sesuai dengan kriteria. “jangan sampai nenek -nenek yang bener benar membutuhkan tidak dapat BPNT, ” ujarnya.
Kepala Desa Sukawening Hamdani Sukmana yang turut hadir mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Erma Komalasari yang telah menggelar kegiatan reses di desanya. Ia berharap reses ini menjadi sarana penyampaian aspirasi warga, dan apa yang diaspirasikan itu bisa terealisasi.*** Sopandi