CIAMIS, deJurnal,- Perlindungan bagi kader Posyandu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ciamis. Di tengah dedikasi mereka sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, para kader dinilai layak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan agar tetap terlindungi saat menghadapi risiko dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut ditunjukkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, saat mengunjungi seorang kader Posyandu asal Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, yang sedang menjalani perawatan di RSOP Ciamis, Senin (20/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Hj. Kania didampingi Ketua Bidang Kesehatan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Ciamis yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, unsur Sekretariat Tim Pembina Posyandu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar.
Kehadiran rombongan tidak sekadar memberikan dukungan moril kepada kader yang sedang sakit, tetapi juga menjadi momentum menguatkan komitmen bersama agar seluruh kader Posyandu di Kabupaten Ciamis memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Hj. Kania Ernawati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah mengalokasikan perhatian bagi kader Posyandu dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para kader yang selama ini bekerja secara sukarela membantu pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Terima kasih kepada pemerintah desa yang telah menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi kader Posyandu. Ketika musibah datang, manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh kader maupun keluarganya,” ujarnya
Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika kader mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya saat menjalankan tugas.
Selain itu, keluarga peserta juga berhak memperoleh santunan apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Hj. Kania mengajak pemerintah desa yang belum mendaftarkan kader Posyandu agar segera mengikuti langkah serupa.
Menurutnya, perlindungan sosial merupakan investasi kemanusiaan yang akan memberikan rasa aman bagi para kader dalam menjalankan pengabdiannya kepada masyarakat.
“Kader Posyandu telah memberikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk melayani masyarakat. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan keluarga pun memiliki kepastian apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” katanya.
Tim Pembina Posyandu Kabupaten Ciamis berharap kolaborasi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Ciamis, dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan bagi kader Posyandu semakin luas.
Langkah tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kesejahteraan kader, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para kader diharapkan dapat terus menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dengan rasa aman dan terlindungi. (Nay Sunarti)















