• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Usai Ungkap Sabu-sabu, Polisi Tangkap Pria Warga Cileuleuy Pemilik Ganja

bydejurnalcom
Rabu, 10 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Usai Ungkap Sabu-sabu, Polisi Tangkap Pria Warga Cileuleuy Pemilik Ganja
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Paska merilis penangkapan pasutri warga Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Sat Resnarkoba Polres Kuningan Polda Jabar kembali mengungkap hasil penangkapan seorang pria, warga Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur yang diketahui memiliki sejumlah paket daun ganja kering.

Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering ini dibenarkan Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, pada Rabu (3/8/2022) pekan lalu, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial GG (24 tahun), warga Dusun Kliwon Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Pria tersebut saat digeledah di pinggir jalan raya antara Desa Bayuning dan Desa Cileuleuy, ditemukan 3 (tiga) buah paket narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus kertas nasi berwarna coklat dalam penguasaannya.

“Tiga paket tersebut diantaranya adalah 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 11,94 gram. Kemudian 1 paket daun ganja kering dengan berat kotor 13,04 gram dan yang satu lagi berat kotornya 7,16 gram,” terang Kapolres.

Disebutkannya, jumlah berat keseluruhan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang didapatkan dari tangan GG adalah sebanyak 32,14 gram. Selain daun ganja pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo Neo 7 warna putih.

“Pria tersebut mengakui bahwa 3 (tiga) paket narkotika jenis daun ganja kering itu adalah miliknya,” terangnya.

Ditambahkannya, masih dari pengakuan GG, bahwa daun ganja kering tersebut didapat dari seseorang yang bernama Y, yang mengaku warga Padang dan saat ini menjadi DPO.

“Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satreskoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada terduga pelaku, Polisi menyangkakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala Dispusip Apresiasi Buku “Aku Pahlawan Lingkungan” Karya Bunda Literasi Kabupaten Bandung

Next Post

PWNU Jabar Apresiasi Langkah Polri Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste