• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tanah Eks SPBU Cipanas Diperiksa Petugas Pengadilan Negeri Cianjur

bydejurnalcom
Selasa, 23 Agustus 2022
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Gugatan perdata tanah eks SPBU Cipanas memasuki babak baru. Pemeriksaan setempat dilakukan langsung oleh sejumlah petugas Pengadilan Negeri Cianjur. Tujuannya untuk menentukan kesimpulan akhir dalam persidangan.

Di lokasi Eks SPBU Cipanas tampak sejumlah personel dari PN Cianjur. Selain itu pihak penggugat (Endang Darmadi) dan tergugat (Yogi Gumilang) , juga turut menghadiri Sebagai saksi dari perangkat Desa Cipanas dan staf Kecamatan Cipanas.

Gugatan bermula saat tanah seluas 9 ribu meter persegi telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama milik Yogi Gumilang. Namun diduga penerbitan sertifikat itu dianggap bermasalah hingga mendorong Satgas Mafia tanah bergerak dan kini bergulir di persidangan.

BacaJuga :

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter

Bergegas dan Siap, Ali Asmaulhusna Bertekad Bangun Desa Cicareuh Lebih Maju dan Berswasembada

BRI Ciamis Dorong Kemandirian Pangan Desa Lewat Green House Hidroponik KWT Sedap Malam

“Jadi ini agenda pemeriksaan tempat karena tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang terbit diduga bermasalah makanya kita gugat ke pengadilan, ” ujar penggugat di lokasi, Endang Darmadi.

Sedangkan pengacara tergugat, Anne Satya menolak berkomentar saat dimintai tanggapannya. Ia menyerahkan sepenuhnya dengan mengikuti mekanisme persidangan.

“Tidak ada komen, kita ikuti saja persidangannya,” ujarnya singkat.

Sementara itu Humas PN Cianjur, Rini Kustrini menyebutkan jika pihaknya menjadwalkan agenda pemeriksaan tempat. Dengan melakukan pengecekan atas batas tanah yang kini sedang dalam gugatan di pengadilan.

“Agenda pemeriksaan tempat ini merupakan perkara sidang perdata nomor 1/PDT G/2022. Perihal mengenai lokasi, batas-batas. Hasilnya nanti dipersidangan namun ini akan mempengaruhi putusan persidangan nantinya,” Imbuhnya selepas pemeriksaan tempat.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Jawa Barat Olahraga Bersama Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

Related Posts

Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum
deNews

Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum

Senin, 14 September 2026
Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional
deNews

Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional

Senin, 14 September 2026
Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027
deNews

Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter
depemerintahan

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter

Senin, 14 September 2026
Bergegas dan Siap, Ali Asmaulhusna Bertekad Bangun Desa Cicareuh Lebih Maju dan Berswasembada
GerbangDesa

Bergegas dan Siap, Ali Asmaulhusna Bertekad Bangun Desa Cicareuh Lebih Maju dan Berswasembada

Senin, 14 September 2026
BRI Ciamis Dorong Kemandirian Pangan Desa Lewat Green House Hidroponik KWT Sedap Malam
deNews

BRI Ciamis Dorong Kemandirian Pangan Desa Lewat Green House Hidroponik KWT Sedap Malam

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

DPRD Terima Perkenalan Srikandi Kreatif Indonesia, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana Apresiasi Langkah Persikindo

Selasa, 22 Juli 2025
Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

Produksi Ribuan Hektar Lahan Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Selasa, 14 Mei 2024
Foto : Stikes Muhammadiyah Ciamis Gelar Gebyar Ramadhan dengan Menyalurkan Zakat Dosen dan Karyawan

STIKes Muhammadiyah Ciamis, Salurkan Zakat Fitrah 158 Dosen Dan Karyawan

Jumat, 21 Maret 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste