• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tanah Eks SPBU Cipanas Diperiksa Petugas Pengadilan Negeri Cianjur

bydejurnalcom
Selasa, 23 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Gugatan perdata tanah eks SPBU Cipanas memasuki babak baru. Pemeriksaan setempat dilakukan langsung oleh sejumlah petugas Pengadilan Negeri Cianjur. Tujuannya untuk menentukan kesimpulan akhir dalam persidangan.

Di lokasi Eks SPBU Cipanas tampak sejumlah personel dari PN Cianjur. Selain itu pihak penggugat (Endang Darmadi) dan tergugat (Yogi Gumilang) , juga turut menghadiri Sebagai saksi dari perangkat Desa Cipanas dan staf Kecamatan Cipanas.

Gugatan bermula saat tanah seluas 9 ribu meter persegi telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama milik Yogi Gumilang. Namun diduga penerbitan sertifikat itu dianggap bermasalah hingga mendorong Satgas Mafia tanah bergerak dan kini bergulir di persidangan.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Jadi ini agenda pemeriksaan tempat karena tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang terbit diduga bermasalah makanya kita gugat ke pengadilan, ” ujar penggugat di lokasi, Endang Darmadi.

Sedangkan pengacara tergugat, Anne Satya menolak berkomentar saat dimintai tanggapannya. Ia menyerahkan sepenuhnya dengan mengikuti mekanisme persidangan.

“Tidak ada komen, kita ikuti saja persidangannya,” ujarnya singkat.

Sementara itu Humas PN Cianjur, Rini Kustrini menyebutkan jika pihaknya menjadwalkan agenda pemeriksaan tempat. Dengan melakukan pengecekan atas batas tanah yang kini sedang dalam gugatan di pengadilan.

“Agenda pemeriksaan tempat ini merupakan perkara sidang perdata nomor 1/PDT G/2022. Perihal mengenai lokasi, batas-batas. Hasilnya nanti dipersidangan namun ini akan mempengaruhi putusan persidangan nantinya,” Imbuhnya selepas pemeriksaan tempat.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Jawa Barat Olahraga Bersama Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama jajaran kepengurusan PGRI Ciamis dan anggota usai acara Halalbihalal di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Sabtu (12/04/2025)

Halal bi Halal PGRI Ciamis Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi, Membangun Peradaban

Sabtu, 12 April 2025

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste