• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bandung Berlakukan Permen 16 Tahun 2021

bydejurnalcom
Senin, 29 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Nurul Huda. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Nurul Huda. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Untuk mengantisipasi mafia tanah yang kini tenggah gencar diberantas oleh pemerintah, Kantor ATR (Agraria dan Tata Ruang) Badan Pertanahan Naaional (BPN) Kabupaten Bandung memberlakukan Peraturan Menteri (Permen) Agraria Nomor 16 Tahun 2021 tentang batas -batas kontradiktur tanah.

Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Julianto melalui Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Nurul Huda mengatakan, Permen Nomor 16 Tahun 2021 telah diberlakukan di kota-kota besar agar BPN tidak kecolongan oleh ulah para mafia tanah.

“Setidaknya sekarang ada persyaratan tambahan untuk mencegahnya. Ini dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat pemohon, justru untuk melindungi masyarakat dari mafia mafia tanah, ” ujar Julianto di kantornya, Senin (28/8/2022).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Nurul Huda memberlakukan, bagi para pemohon sertipikat tanah pertama kali (tanah ada) untuk mendaftarkan dulu pengukuran tanahnya ke loket yang telah ada dengan syarat copy warkah yang dilampirkan harus dilegalisir oleh kepala desa yang mengeluarkan warkah. Setelah diukur lalu dipetakan.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah, di seksi pengukuran mulai pengukuran sampai peta bidang SOP-nya hanya 12 hari kerja itu harus selesai. Bila ada yang belum selesai sesuai SOP biasanya ada persyaratan yang belum dilengkapi,” kata Nurul Huda.

Setiap peta bidang tanah yang mengajukan pengukuran, sambung Nurul Huda harus disertakan dengan tanda tangan tetangga batas- batas, bila perlu dilampirkan dengan copy tetangga batas tersebut.

“Nanti kelihatan proses tanah adat yang selama ini banyak dikeluhkan pemohon, apa keterlambatan di pengukuran atau di sekretariat panitia? ” kata Nurul Huda.

Nurul Huda yang baru sebulan menjadi Kepala Seksi Pemetaan dan pengukuran kini sedang fokus dari mempercepat penyelesaian para pemohon baik yang baru daftar maupun tunggakan pekerjaan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Gelar Festival Musik Jalanan Anti Narkoba

Next Post

Program Ketahanan Pangan Nasional, Sat Brimob Polda Jabar Dukung dan Bina Petani Desa Wanasaba Kidul

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste