• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gencar Lakukan Ops. Pekat, Polisi kembali Sita Miras illegal

bydejurnalcom
Kamis, 1 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Gencar Lakukan Ops. Pekat, Polisi kembali Sita Miras illegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar kembali melaksanakan giat operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas dengan sasaran penjual miras, Rabu (31/8/2022).

Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Suharto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,,M.Si mengatakan bahwa minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat pikiran tidak sehat hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

BacaJuga :

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Hasil dalam kegiatan operasi rutin Polsek Cileunyi kembali berhasil menyita Miras dari beberapa lapak Warung Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar yang kemudian barang bukti Miras diamankan ke Mapolsek untuk selanjutnya di musnahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar.

Selain menyita miras, dalam giat Ops Pekat Personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengkonsumsi Miras bisa memicu Tindakan Kejahatan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Kuswoeo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan “tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras” imbuhnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambang warga, Bhabinkamtibmas Jatimerta Polsek Gunung jati Polres Ciko himbau Kamtibmas

Next Post

Polisi Laksanakan Patroli Pengawasan Pada Pelabuhan Patimban

Related Posts

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026
Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 
deNews

Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 

Kamis, 20 Agustus 2026
PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81
deNews

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026
Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti
deNews

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Kamis, 20 Agustus 2026
Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan
deNews

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Kamis, 20 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste