• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gencar Lakukan Ops. Pekat, Polisi kembali Sita Miras illegal

bydejurnalcom
Kamis, 1 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Gencar Lakukan Ops. Pekat, Polisi kembali Sita Miras illegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar kembali melaksanakan giat operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas dengan sasaran penjual miras, Rabu (31/8/2022).

Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Suharto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,,M.Si mengatakan bahwa minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat pikiran tidak sehat hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Hasil dalam kegiatan operasi rutin Polsek Cileunyi kembali berhasil menyita Miras dari beberapa lapak Warung Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar yang kemudian barang bukti Miras diamankan ke Mapolsek untuk selanjutnya di musnahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar.

Selain menyita miras, dalam giat Ops Pekat Personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengkonsumsi Miras bisa memicu Tindakan Kejahatan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Kuswoeo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan “tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras” imbuhnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambang warga, Bhabinkamtibmas Jatimerta Polsek Gunung jati Polres Ciko himbau Kamtibmas

Next Post

Polisi Laksanakan Patroli Pengawasan Pada Pelabuhan Patimban

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020
Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. Wahyudijaya, M.Si.

Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste