Dejurnal.com, Badung – Sebanyak 148 orang keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Tunai Langsung (BLT) warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung hari ini, Kamis (8/9/2022) menerima BLT tersebut.
BLT dari dana desa (DD) yang diserahkan pihak desa di aula desa setempat itu sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan (Juli, Agustus, September 2022).
Kepala Desa Sukamenak Taufik, SE mengatakan, BLT ini diharapkan menjadi salah datu pola pemerintah dalam membantu dari sisi kebutuhan ekonomi harian warga. “Kami mengarahkan agar BLT ini bisa membuka sebagai lahan usaha. Bagi yang sedang usaha mudah-mudahan bisa menjadi tambahan modal, dan bagi yang ingin membuka usaha mudah-mudahan ini bisa menjadi modal awal, ” jatanya seusai disela-sela pemberian BLT.
Penerima BLT ini, kata Taufik di luar penerima Bantuan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH) yang data penerimanya ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).
Sedangkan penerima BLT , lanjut Taufik merupakan kewenangan desa dalam penentuannya. “Sehingga KPM BLT ini yang tidak terdaftar dalam DTKS dan tidak terdaftar dalam penerima bantuan BPNT program PKH, ” katanya.
Terkait BLT BBM, kata Taufik merupakan program yang terpisah dari pemerintah pusat. “Menurut informati, BLT BBM ini dalam minggu-minggu ini akan didistribusikan. Penerimanya masih itu-itu juga, tidak menyebar, yang terdaftar dalam DTKS dan BPNT program PKH, ” tutupnya. *** Sopandi