Rabu, 23 Oktober 2024
BerandadeEdukasiDiduga Ada SMK Tak Berijin di Garut Terima Siswa Baru, LSM Penjara...

Diduga Ada SMK Tak Berijin di Garut Terima Siswa Baru, LSM Penjara : Kita Bongkar di Audiensi Bersama DPRD

Dejurnal.com, Garut – Dugaan adanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Garut yang belum memiliki ijin namun menerima siswa baru pada tahun ajaran 2022 menjadi sorotan pemerhati pendidikan.

Salah satu sumber di internal KCD Pendidikan Wilayah XI tidak menampik adanya dugaan tersebut. “Kita tidak berdaya karena tidak memiliki kewenangan untuk menindak, harusnya memang dibentuk tim khusus bersama Satpol PP Provinsi untuk menindaklanjuti hal itu,” ujar sumber kepada dejurnal.com.

Terkait hal itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Jabar, Aang Karyana mengaku dirinya telah memberikan surat edaran berupa peringatan kepada SMK yang belum memiliki ijin untuk tidak menerima pendaftaran siswa baru.

“Ada perbedaan kebijakan terkait perijinan untuk SMA dan SMK, kalau SMA sebelum mendapat ijin bisa menerima siswa namun untuk SMK tidak boleh, harus ditempuh dulu ijin operasionalnya,” terangnya.

Lanjut Aang, jika ada SMK yang belum berijin namun telah menerima siswa baru, tentunya anak-anak siswa ini harus diselamatkan karena khawatir mereka tidak terdaftar di dapodik atau melakukan kegiatan belajar.

“Jika memang betul ada SMK yang demikian, kami tunggu informasinya dan tentunya akan kita panggil sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.

Aang pun memberikan syarat pendirian SMK yang tentunya harus disampaikan ke DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. “Jika syarat itu belum ditempuh, SMK tersebut illegal,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Penjara Kabupaten Garut Kusep Kuswandi menandaskan bahwa pihaknya memiliki data SMK yang diduga belum berijin di Garut namun telah menerima siswa baru.

Ketua LSM Penjara Kusep Kuswandi (kiri)

“Informasi yang kita peroleh, ada 103 siswa yang mendaftar ke SMK yang diduga tak berijin tersebut,” tandasnya.

Kendati demikian, Kusep mengaku tak ingin dulu gegabah menyebut sekolah tersebut, dikhawatirkan orang tua siswa yang mendaftar tersebut menjadi resah.

“Kita sepakat untuk menyelematkan siswa tanpa ekses, dan hal itu insya allah kita angkat di audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, senin besok,” ujarnya.

Menurut Kusep, hal ini perlu dibawa ke ranah legislatif karena patut diduga SMK yang belum memiliki ijin di Kabupaten Garut jumlahnya lebih dari satu. “Tentunya hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan kita bongkar nanti di audiensi,” pungkasnya.***Raesha/Yo

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI