Dejurnal.com, Bandung – Camat Margaasih Ahmad Rifa’i memandang perlu ada penyempurnaan dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah pusat, khususnya di Kecamatan Margaasih.
Penyempurnaan tersebut, kata camat mulai dari pendataan, legalisasi, dan penetapan KPM. “Karena selama ini masih ada pada saat didata KPM itu, saat sekarang tampil menerima bantuan dianggap orang berada. Temuan ini harus jadi bahan pembenahan, ” kata Ahmad Rifa’i saat memonitor Bantuan Tunai Langsung (BLT) kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kamis (15/9/2022).
Ahmad Rifa’i sudah membicarakan hal tersebut dengan pihak-pihak terkait di desa yang ada di Kecamatan Margaasih, mengenai seperti apa alur pendataan awal, bagaimana alur legalisasi, dan bagaimana informasi penetapan KPM. “Itu upaya kami selaku camat, ” katanya.
Dengan kenaikan BBM, Ahmad Rifa’i berharap masyarakat bersabar, karena ini kebijakan pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara maksimal.
Masyarakat, kata Ahmad Rifa’i harus bisa berhemat dan produktit. “Salah satu caranya, sesuai dengan surat edaran bupati, di sekitar lingkungan rumah atau perkantoran ditanami sayuran untuk mengantisipasi terjadinya inflasi dengan kenaikan BBM ini, ” pungkasnya. ***Sopandi