• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Dua Raperda Tak Disahkan, Bupati Purwakarta Siapkan Klausul Perkada

bydejurnalcom
Jumat, 16 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Dua Raperda Tak Disahkan, Bupati Purwakarta Siapkan Klausul Perkada
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Tidak disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman, Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika tengah menyiapkan klausul peraturan kepala daerah (perkada).

Perkada yang sebelumnya lebih lazim disebut peraturan bupati (perbup) itu, disiapkan menyusul buntunya pembahasan dua raperda dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta baru-baru ini.

Forum rapat tertinggi di lembaga permusyawaratan rakyat itu, dinilai sama sekali tak melahirkan kebijakan pro rakyat khususnya menyangkut kesepakatan paripurna agenda pembicaraan tingkat II penetapan keputusan dua raperda dimaksud.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Untuk tetap dapat merealisasikan agenda-agenda kerakyatan yang telah diusulkan pada anggaran perubahan tahun 2022, solusi harus diambil.

“Berkaitan dengan PPA, alhamdulillah, dari awal kita sudah konsultasikan soal penyusunan perkada dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, tenggat waktunya sekitar tujuh hari,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Bale Nagri, Jumat 16 September 2022.

Ia juga memastikan bahwa mekanisme tersebut sudah sesuai dengan regulasi. Evaluasi terhadap agenda tersebut juga dilakukan bersama sekda, sekwan, bagian hukum, BKAD dan jajaran lainnya.

“Sudah tidak ada lagi pembicaraan bahwa paripurna sah atau tidak sah. Kedepan kami berharap bisa berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” kata Ambu Anne, sapaan orang nomor satu di Pemkab Purwakarta ini.

Sebelumnya, 23 anggota DPRD Purwakarta meminta maaf kepada masyarakat lantaran tidak bisa menggelar rapat paripurna agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman.

Rapat paripurna itu, sedianya akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Rabu 14 September 2022 pukul 19.30 WIB, baru bisa dimulai pukul 23.14 WIB. Itu pun, batal terlaksana karena anggota DPRD tidak kuorum.

Paripurna pembahasan dua raperda itu, sebelumnya juga sempat digelar pada Senin, 12 September 2022 malam. Namun sama, karena jumlah anggota DPRD tidak memenuhi kuorum, paripurna ditunda.

Pembahasan dua raperda tersebut seharusnya sudah rampung dibahas bila melihat jadwal yang sudah disepakati.

Sayangnya, rapat paripurna mesti batal digelar karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kunjung memenuhi kuorum.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terobosan Polsek Kesambi Ciko, jumat barokah bagikan ratusan nasi kotak

Next Post

BSMSS Kodim 0604/Karawang Tahun 2022 Resmi dibuka Bupati Karawang

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste