• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Meski Ada Positifnya Penerapan E-retribusi di Pasar Baleendah Belum Memungkinkan

bydejurnalcom
Jumat, 23 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Kepala UPT Pasar Baleendah Kabupaten Bandung Ginanjar, SH. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala UPT Pasar Baleendah Kabupaten Bandung Ginanjar, SH. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Unit Pelayanan Teknik (UPT) Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung Ginanjar, SH menilai rencana pemberlakuan e-retribusi di pasar Baleendah masih perlu kajian. Masalahnya ada beberapa hal yang bisa memungkinkan sulitnya untuk pemberlakuan e-retribusi.

“Kalau di Pasar Margahayu bisa memungkinkan, meski kiosnya lebih sedikit, tetapi proporsional. Sedangkan di pasar Baleendah, meskipun ada 1500 kios/jongkok, namun hanya 1/4-nya yang digunakan,” kata Ginanjar di kantornya kemarin.

Diakui Ginanjar, dengan e-retribusi memang ada sisi positif dan negatifnya. Menurutnya, sisi positifnya memang lebih rapih dan menghindari hal-hal negatif anggapan pihak tentang transparansi pendapatan. Namun, sisi negatifnya, salah satunya menghilangkan tenaga kerja pemungut retribusi.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Ginanjar pernah studi ke Solo, menurutnya, di sana memang pasilutasnya sudah menunjang. “Di sini (Baleendah) memang banyak kios, tetapi yang digunakan hanya 1/4-nya. Karena pedagang yang di belakang sepi, mereka berjualan ke depan di kaki lima,” katanya.

Masalah penertiban kejadian demikian pun ia tidak berwenang untuk menindak, karena ada aturannya. Pihaknya hanya bisa memberi teguran atau peringatan. Jika pedagang masih membandel pun tidak bisa menindak, tapi melaporiannya ke Satpol PP, dan Satpol PP pun menempuh mekanisme, sesuai Perda, tidak langsung mengeksekusi. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri: Kita Terus Membangun Nilai Persatuan, Toleransi dan Keberagaman

Next Post

Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan, Polda Jabar Gelar Fun and Health Consultation

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025

Garut Bersiap Gelar Pilkades Serentak di 82 Desa, Ini Tanggal Mainnya

Senin, 26 Desember 2022

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste