• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?

bydejurnalcom
Selasa, 4 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?
ShareTweetSend

Dejuenal.com, Surabaya – Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 130 orang lebih dilaporkan tewas.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Terkait dalam kejadian ini Ketua Umum DPW Forum Komunikasi Santri Jawa Timur (FOKSI), Erlangga Bicky menyampaikan ucapan turut berduka cita atas terjadinya kejadian nahas tersebut dan meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri untuk mengusut permasalahan ini hingga usai, serta mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang.

“Saya Ucapkan Bela Sungkawa dan Turut Berduka Cita atas kejadian yang menjadi sejarah kelam Dunia persepak bolaan di Indonesia dan juga kepada para keluarga korban kejadian tersebut semoga diberi ketabahan dan kesabaran dalam kejadian ini,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPW Foksi Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

“Kejadian nahas yang memakan korban hingga ratusan jiwa tersebut harus di evaluasi besar-besaran oleh Pemerintah terutama pengamanan dalam kejadian nahas tersebut, dalam hal ini Kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang menjadi sorotan utama,” tambahnya

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata dilarang yang tertuang pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

“Jelas dalam aturan FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata dalam pembubaran massa didalam stadion, yang tentu penggunaan gas air mata ini akan menimbulkan kepanikan hingga akhirnya para penonton berdesakan di pintu keluar stadion untuk menghindari efek dari gas air mata tersebut,” terangnya

Penggunaan gas air mata yang digunakan oleh Aparat Kepolisian ini harus dievaluasi alasan penggunaan nya, sebab penggunaan gas air mata ini sudah dilarang oleh FIFA.

“Saya meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri mengevaluasi Kinerja Kapolda Jatim dan juga Kapolres Malang terkait penggunaan gas air mata yang ditembakkan dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Apabila terbukti ada kelalaian standar operasional dalam penyelidikan yang dilakukan maka Kapolri wajib untuk mencopot Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolres Malang sebab tidak ada satu pun pertandingan sepak bola yang sebanding dengan nyawa,” tegasnya.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soliditas TNI-Polri ,  Bhabinkamtibmas  Suranenggala lor Polsek Kapetakan Polres Ciko sambangi warga

Next Post

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

Minggu, 17 Mei 2020

Tasyakur Kelulusan Sekolah Kesetaraan Paket B dan C Desa Beber, 299 Warga Lulus Berkat Program Inovatif “JAWARA GEMAS”

Senin, 30 Juni 2025

Pagelaran Wayang Golek Milangkala ke 384 Kabupaten Bandung, Pesan Moral Kumbakarna Gugur dan KDM

Selasa, 22 April 2025

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste