• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Penimbun BBM Subsidi Di Kabupaten Cianjur, Ratusan Liter Diamankan

bydejurnalcom
Jumat, 7 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Menangkap Penimbun BBM Subsidi Di Kabupaten Cianjur, Ratusan Liter Diamankan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar menangkap 2 tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Cianjur. Dari kedua tersangka itu, petugas mengamankan ratusan liter BBM bersubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pihak Kepolisian akan terus mengawasi dan menindak bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Diharapkan dengan adanya penangkapan tersebut dapat mencegah terjadinya modus serupa sehingga bisa lebih tepat sasaran juga tepat konsumen.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, tersangka AK diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Cianjur yang sedang berpatroli di Kecamatan Cikalongkulon, diketahui tersangka mengangkut BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 22 jerigen berisikan 748 liter menggunakan kendaraan roda 4 merk Toyota Kijang Kapsul.

Sedangkan tersangka HE diamankan saat menuju arah Kec. Tanjungsari Kab. Bogor ketika berhenti untuk istirahat di warung, kemudian tersangka di hampiri oleh petugas yang berpakaian preman. Diketahui tersangka mengangkut BBM Subsidi jenis Pertalite sebanyak 10 jerigen berisikan 35 liter menggunakan kendaraan roda 4 merk Toyota Kijang Kapsul.

“Modus operasi tersangka AK yaitu mengisi solar langsung kedalam jerigen satu persatu hingga penuh sedangkan tersangka HE mengisi bensin pertalite ke tangki mobilnya lalu memindahkannya kedalam jerigen menggunakan fuel pump (alat sedot BBM)” ucap Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Lebih lanjut, BBM subsidi tersebut rencananya akan dijual eceran, dari hasil penjualan BBM bersubsidi tersebut, para terangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2.000 per liternya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Jo 53 huruf b Jo Pasal 23 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001, tetang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bhabinkamtibmas Babadan Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota ,Sambangi warga

Next Post

Polres Karawang Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Penculikan Wartawan, Salah Satunya Oknum ASN

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste