• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Warga Usulkan Bangun Jembatan Penghubung Desa Malasari-Jaga Baya,
Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Tinjau Lokasi

bydejurnalcom
Rabu, 12 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Usulkan Bangun Jembatan Penghubung Desa Malasari-Jaga Baya,Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Tinjau Lokasi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Menindaklanjuti usulan warga masyarakat yang ingin pembuatan jembatan dan jalan penghubung Desa Malasari dan Desa Jaga Baya Kecamatan Cimaung Komisi C DPRD Kabupaten Bandung bersama Dinas PUTR) meninjau Kampung Babakan Cianjur Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, Selasa (11/10/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu menerima kunjungan warga masyarakat yang dipimpin oleh Camat, Kades Jagabaya, Malasari, BPD serta tokoh Masyarakat ke Kantor Komisi III DPRD.

Kunjungan warga ke Komisi III itu, kata H. Yanto menyampaikan keluhan keadan lalulintas yang menyebrangi sungai Cisankuy yang lebarnya kurang lebih 30 sampai 40 meter. “Mereka mengusulkan kepada DPRD untuk dibuatkan jembatan sesuai kewenangan yang yang ada di komisi kami. Tentu kami berkoordinasi dengan pihak Dinas PUTR karena yang membidanginya,” katanya.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Disampaikan H. Yanto, Bupati Bandung Dadang Supriatna melayangkan surat ke BBWS per tanggal 12 september 2022 agar BBWS mengangarkan untuk pembuatan jembatan.

H. Yanto bersyukur karena jalan penghubung ke Desa Malasari -Desa Jagabaya akan dibangun oleh pemerintah. Namun Kendalanya, kata H. Yanto anggaran untuk membangunan sebuah jembatan tidak sedikit.

“Apa lagi harus ada kajian teknis, tidak semudah membuat gang. Jangan sampai sudah dibuat jembatan baru tiba-tiba ambruk. Ini tidak baik, harus berhati-hati dibuat kajiannya, kontruksi dan sebagainya,” terang H. Yanto.

Karenana, sambung H. Yanto Komisi III akan koordinasi ke kementrian PUPR Jakarta agar apa yang diharapkan warga masyarakat dapat diakomodir.

Jika pun dari kementrian tidak mengangarkan, menurut H. Yanto, pihaknya akan berusaha untuk menyisihkan anggaran di APBD. “Walaupun membuat jembatan bukan barang murah. Rp 3 atau 4 miliar. Tetapi apalah artinya total segitu, kalau dibandingkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, karena menjadi anggota DPRD itu harus mau memperjuangkan kepentingan masyarakat, ” tandasnya. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Turun Langsung Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

Next Post

Meriah ! JA’AN Restaurant Bali Hadirkan Slank Bertajuk #Ja’anTerlaluManis

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021

Meriah! Pemilihan Serentak 9 Ketua RW di Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay

Sabtu, 19 April 2025

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste