Dejurnal.com, Bandung – Menindaklanjuti usulan warga masyarakat yang ingin pembuatan jembatan dan jalan penghubung Desa Malasari dan Desa Jaga Baya Kecamatan Cimaung Komisi C DPRD Kabupaten Bandung bersama Dinas PUTR) meninjau Kampung Babakan Cianjur Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, Selasa (11/10/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu menerima kunjungan warga masyarakat yang dipimpin oleh Camat, Kades Jagabaya, Malasari, BPD serta tokoh Masyarakat ke Kantor Komisi III DPRD.
Kunjungan warga ke Komisi III itu, kata H. Yanto menyampaikan keluhan keadan lalulintas yang menyebrangi sungai Cisankuy yang lebarnya kurang lebih 30 sampai 40 meter. “Mereka mengusulkan kepada DPRD untuk dibuatkan jembatan sesuai kewenangan yang yang ada di komisi kami. Tentu kami berkoordinasi dengan pihak Dinas PUTR karena yang membidanginya,” katanya.
Disampaikan H. Yanto, Bupati Bandung Dadang Supriatna melayangkan surat ke BBWS per tanggal 12 september 2022 agar BBWS mengangarkan untuk pembuatan jembatan.
H. Yanto bersyukur karena jalan penghubung ke Desa Malasari -Desa Jagabaya akan dibangun oleh pemerintah. Namun Kendalanya, kata H. Yanto anggaran untuk membangunan sebuah jembatan tidak sedikit.
“Apa lagi harus ada kajian teknis, tidak semudah membuat gang. Jangan sampai sudah dibuat jembatan baru tiba-tiba ambruk. Ini tidak baik, harus berhati-hati dibuat kajiannya, kontruksi dan sebagainya,” terang H. Yanto.
Karenana, sambung H. Yanto Komisi III akan koordinasi ke kementrian PUPR Jakarta agar apa yang diharapkan warga masyarakat dapat diakomodir.
Jika pun dari kementrian tidak mengangarkan, menurut H. Yanto, pihaknya akan berusaha untuk menyisihkan anggaran di APBD. “Walaupun membuat jembatan bukan barang murah. Rp 3 atau 4 miliar. Tetapi apalah artinya total segitu, kalau dibandingkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, karena menjadi anggota DPRD itu harus mau memperjuangkan kepentingan masyarakat, ” tandasnya. ***Sopandi