• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pengedar Obat Terlarang

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Amankan Pengedar Obat Terlarang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Kembali, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil gagalkan peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pengedar Obat Keras Terbatas (OKT) yang berinisial WS (28) berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (11/10/2022).

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja keras Personel Polresta Cirebon Polda Jabar sehingga berhasil menggagalkan peredaran obat – obatan terlarang.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyidik mendapat laporan dari masyarakat kalau pria berinisial WS telah menjual obat-obatan terlarang. Petugas pun kemudian turun ke lapangan melakukan pengintaian menggunakan pakaian preman, agar tidak dikenali.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Benar saja, ada pemuda yang datang dan pergi di rumah tersangka. Polisi kemudian langsung mengrebek rumah SW. Polisi berhasil menemukan sejumlah sediaan farmasi tanpa ijin edar. Polisi juga melakukan pengledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ribuan butir obat berhasil diamankan.

“SW diamankan karena mengedarkan obat sediaan Farmasi tanpa ijin edar dan kewenangannya, pada Selasa malam (11/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB,” papar Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman, Jum’at (14/10/2022).

Polisi berhasil mengantongi 1.400 butir jenis Trihexyphenidyl, 500 butir obat jenis Tramadol HCI, uang hasil penjualan sebesar Rp 350.000, dan ponsel merk Samsung warna putih beserta Sim Cardnya yang ditemukan didalam dus warna cokelat yang berada diatas tempat tidur, di dalam ruangan kamar tidur.

Tersangka berikut dengan barang buktinya kemudian diglandang ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, SW mengakui barang tersebut adalah milik yang hendak diedarkan ke sejumlah temannya.

“Menurut keterangan SW, bahwa obat-obatan tersebut didapat dengan cara membeli secara online kepada AB yang alamatnya tidak jelas di jakarta. Kasus masi kita kembangkan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tentang kesehatan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Genggek Dihajar Massa Setelah Diteriaki Maling dan Diamankan di Polsek Jakenan

Next Post

Edukasi ops Zebra Lodaya 2022, Kapolsek Lemahwungkuk duduk bareng makan nasi kotak bersama warga

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste