• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Penipuan, Spesialis Pembobol ATM Diamankan Polda Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 18 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Empat Pelaku Penipuan, Spesialis Pembobol ATM Diamankan Polda Jabar
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Empat tersangka spesialis pembobol ATM dengan cara menipu korban nya berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Keempatnya diketahui sudah melakukan aksi tersebut sejak Juli 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, sebenarnya total ada lima tersangka, namun satu tersangka lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun ke empat tersangka itu masing-masing berinisial MR, AA, MY dan D. Sementara satu DPO berinisial S.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Dikatakan Kombes Ibrahim Tompo, modus yang dilakukan para tersangka ini secara Bersama-sama menipu para korban dengan cara mengaku sebagai donator yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya.

“Pada saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp. 5 milyar, sehingga korban yakin dan diminta untuk menunjukan saldo milik korban,” ujar Ibrahim Tompo.

Setelah pengecekan saldo ATM tersebut, diduga tersangka mengintip PIN ATM korban kemudian menukar kartu ATM korban, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban dan kemudian menguras uang yang ada di ATM korban.

“Tidak berapa lama korban mengecek saldo ternyata kartu ATMnya diblokir, selanjutnya korban konfirmasi ke call centre bank dan diketahui saldo ATM korban telah hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Setiap pelaku, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Adapun MR berpura-pura sebagai Firman asal Jambi, MR kemudian mencari korban, kemudian berkenalan dan meyakinkan korban seolah-olah akan menerima bantuan uang dari tersangka lain.

Sementara AA, mengaku sebagai Ismail dari Singapura yang akan memberikan bantuan untuk perkebunan dan pertanian. AA juga yang mengintim PIN ATM korban pada saat cek saldo dan menukar ATM korban dengan atm yang dipersiapkan oleh tersangka.

“MY bertugas mengawasi situasi pada saat MR dan AA mendekati korban untuk berkenalan, kemudian D sebagai driver atau sopir kendaraan yang digunakan untuk membawa korban berkeliling dan S (DPO), berperan sebagai penerima uang hasil kejahatan atau pemilik rekening penampung hasil kejahatan sebelum dibagikan kepada para tersangka lainnya,” katanya.

Dari hasil kejahatan yang didapat oleh tersangka, kemudian di transfer ke rekening penampung milik tersangka lainnya, baru kemudian di ambil dan dibagikan kepada masing-masing tersangka sesuai perannya.

“Adapun uang hasil kejahatan telah dipergunakan oleh para tersangka untuk hidup sehari-hari dan bermain judi online,” katanya.

Pelaku diketahui sudah beraksi sejak Juli hingga Oktober 2022 disejumlah wilayah seperti Sukasari, Sukajadi, Cicendo, Setiabudi, Bandung Wetan dan daerah lainnya.

Dari para pelaku, Polisi mengamankan ratusan ATM, uang tunai diduga hasil kejahatan Rp. 20 juta, dua unit kendaraan roda empat serta sejumlah telepon genggam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 kuhpidana dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4E kuhpidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung

Next Post

Pelajar Depok Hanyut di Curug Cikembar, Akhirnya Ditemukan Tim Gabungan

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste