• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Penipuan, Spesialis Pembobol ATM Diamankan Polda Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 18 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Empat Pelaku Penipuan, Spesialis Pembobol ATM Diamankan Polda Jabar
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Empat tersangka spesialis pembobol ATM dengan cara menipu korban nya berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Keempatnya diketahui sudah melakukan aksi tersebut sejak Juli 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, sebenarnya total ada lima tersangka, namun satu tersangka lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun ke empat tersangka itu masing-masing berinisial MR, AA, MY dan D. Sementara satu DPO berinisial S.

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Dikatakan Kombes Ibrahim Tompo, modus yang dilakukan para tersangka ini secara Bersama-sama menipu para korban dengan cara mengaku sebagai donator yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya.

“Pada saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp. 5 milyar, sehingga korban yakin dan diminta untuk menunjukan saldo milik korban,” ujar Ibrahim Tompo.

Setelah pengecekan saldo ATM tersebut, diduga tersangka mengintip PIN ATM korban kemudian menukar kartu ATM korban, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban dan kemudian menguras uang yang ada di ATM korban.

“Tidak berapa lama korban mengecek saldo ternyata kartu ATMnya diblokir, selanjutnya korban konfirmasi ke call centre bank dan diketahui saldo ATM korban telah hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Setiap pelaku, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Adapun MR berpura-pura sebagai Firman asal Jambi, MR kemudian mencari korban, kemudian berkenalan dan meyakinkan korban seolah-olah akan menerima bantuan uang dari tersangka lain.

Sementara AA, mengaku sebagai Ismail dari Singapura yang akan memberikan bantuan untuk perkebunan dan pertanian. AA juga yang mengintim PIN ATM korban pada saat cek saldo dan menukar ATM korban dengan atm yang dipersiapkan oleh tersangka.

“MY bertugas mengawasi situasi pada saat MR dan AA mendekati korban untuk berkenalan, kemudian D sebagai driver atau sopir kendaraan yang digunakan untuk membawa korban berkeliling dan S (DPO), berperan sebagai penerima uang hasil kejahatan atau pemilik rekening penampung hasil kejahatan sebelum dibagikan kepada para tersangka lainnya,” katanya.

Dari hasil kejahatan yang didapat oleh tersangka, kemudian di transfer ke rekening penampung milik tersangka lainnya, baru kemudian di ambil dan dibagikan kepada masing-masing tersangka sesuai perannya.

“Adapun uang hasil kejahatan telah dipergunakan oleh para tersangka untuk hidup sehari-hari dan bermain judi online,” katanya.

Pelaku diketahui sudah beraksi sejak Juli hingga Oktober 2022 disejumlah wilayah seperti Sukasari, Sukajadi, Cicendo, Setiabudi, Bandung Wetan dan daerah lainnya.

Dari para pelaku, Polisi mengamankan ratusan ATM, uang tunai diduga hasil kejahatan Rp. 20 juta, dua unit kendaraan roda empat serta sejumlah telepon genggam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 kuhpidana dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4E kuhpidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung

Next Post

Pelajar Depok Hanyut di Curug Cikembar, Akhirnya Ditemukan Tim Gabungan

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

Selasa, 13 Juli 2021

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste