• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

KPU Sumedang Lakukan Verfak Keanggotaan di Conggeang, Jumlahnya Berdasar Metode Krejcie – Morgan

bydejurnalcom
Kamis, 20 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

deJurnal.com, Sumedang –  Dari jadwal verifikasi faktual (verfak) keanggotaan KPU dimulai sejak 15  Oktober hingga 4 Nopember 2022. Kini salah satu kecamatan yang sedang di verfak keanggotaan di Kecamatan Conggeang.

Dari dua orang pelaksana verfak  KPU yang terjun ke Kecamatan Conggeang dipimpin Sektetaris KPU Sumedang,  Adnal N. Tjenreng,

” Untuk verfak keanggotaan dari KPU Sumedang sudah berlangsung tiga hari dimulai sejak Selasa ( 18/10/22) ini. Dan ke Kecamatan Conggeang kami berdua. Sebelumnya kami melakukan di Kecamatan Sumedang Utara “, ujar nya, saat bertemu di Kantor Kecamatan Conggeang, Kamis, ( 20/10/22).

BacaJuga :

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kami datang berdua untuk melaksanakan verfak ini, tambah Adnal, dan mudah – mudahan dua hari selesai. Adapun cara verfak keanggotaan ini dilakukan dengan cara langsung ke alamat rumah nya masing – masing.

” Kita datangi langsung ke rumah masing – masing anggota parpol yang tertera di SIPOL. Dan jumlah  sample yang di verfak ini  berawal  dari KPU RI yang jumlahnya ditentukan secara acak menggunakan metode Krejcie – Morgan”, jelas nya.

Dari hasil verfak keanggotaan ini, tukas Adnal, datanya  kita kirim lagi langsung ke KPU RI untuk kemudian bila ada perbaikan dilakukan di jadwal perbaikan.

” Jadwal perbaikan dimulai  dari tanggal 10 sampai 23 Oktober 2022 ini. Ada 9 partai yang di verfak keanggotaan ini yang sebelumnya telah usai dilakukan verfak kesekretariatan”, pungkas nya.***( Jeky EPSA).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Hut Humas Polri Ke-71 Tahun, Polres Cirebon Kota Bagikan Sembako

Next Post

DPRD Karawang Gelar Paripurna, Bahas Sejumlah Pansus dari Raperda AKD Hingga Restribusi Pajak Daerah

Related Posts

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
Rubah Mindset Tentang Sampah Kades Sayati Edukasi Masyarakat
GerbangDesa

Rubah Mindset Tentang Sampah Kades Sayati Edukasi Masyarakat

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana : Tak Ada Alasan Terlambat

Selasa, 1 November 2022

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

MPP Garut Miliki Layanan Keimigrasian, Kepala DPMPTSP : Permudah Warga Membuat Paspor

Rabu, 17 September 2025

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste