• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PTSL PM Jabar Tahun 2022 di 6 Kabupaten, Tahun 2023 Target 480 Ribu

bydejurnalcom
Selasa, 25 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
PTSL PM Jabar Tahun 2022 di 6 Kabupaten, Tahun 2023 Target 480 Ribu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat atau (PTSL PM) tahun 2022 memasuki penghujung tahun 2022, tidak lama lagi memasuki ke tahun 2023.

Kepala Bidang Survey dan Pemetaan, selaku Ketua Unit Pelaksana PPRA Kanwil BPN Jawa Barat Hesekiel Sijabat, S. T mengatakan, kegiatan PTSL PM tahun 2022 berada di lokasi Kabupaten Bandung, Sumedang, Indramayu, Garut, Sukabumi dan Kabupaten Pangandaran. Untuk tahap pertama tahun 2022 ini peta bidang tanah sejumlah 360.000 dan sertipikat sejumlah 81.000.

Ditambahkan Hesekiel Sijabat di tahun 2023 telah ditetapkan target sertipikat dari kegiatan PTSL PM sejumlah 480.000 sertipikat. “Kegiatan PTSL PM yang dilaksanakan tahun ini apabila telah diukur dan dilengkapi alas-alas haknya kami pastikan akan diterbitkan sertipikat,” katanya dalam rilis yang diterima dejurnal.com, Selasa (25/10/2022).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Karenanya, Hesekiel menghimbau kepada seluruh kerabat, tetangga, rekan-rekan pemilik bidang tanah dalam penetapan lokasi pada link berikut ini.
Bit.ly/PetaSebaranPTSLJabar2022

Di desa-desa tersebut, lanjut Hesekiel yang tinggal di desa maupun tinggal di luar desa untuk bergegas memasang tanda-tanda batas bidang tanahnya, melengkapi persyaratan alas hak kemudian menghubungi Pengumpul Data Pertanahan yang merupakan pemuda-pemuda dan tokoh masyarakat desa.

“Sehingga seluruh bidang tanah di lokasi-lokasi desa/kelurahan PTSL PM memiliki kepastian hukum dan terhindar dari mafia tanah, ” katanya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Next Post

Kades Bunikasih Lakukan Pembenahan Lingkungan Kantor Desa

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Haru Biru! Demi Jalankan Wasiat Ibunda, Kedua Mempelai Ini Rela Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng

Jumat, 31 Maret 2023

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste