• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PTSL PM Jabar Tahun 2022 di 6 Kabupaten, Tahun 2023 Target 480 Ribu

bydejurnalcom
Selasa, 25 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
PTSL PM Jabar Tahun 2022 di 6 Kabupaten, Tahun 2023 Target 480 Ribu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat atau (PTSL PM) tahun 2022 memasuki penghujung tahun 2022, tidak lama lagi memasuki ke tahun 2023.

Kepala Bidang Survey dan Pemetaan, selaku Ketua Unit Pelaksana PPRA Kanwil BPN Jawa Barat Hesekiel Sijabat, S. T mengatakan, kegiatan PTSL PM tahun 2022 berada di lokasi Kabupaten Bandung, Sumedang, Indramayu, Garut, Sukabumi dan Kabupaten Pangandaran. Untuk tahap pertama tahun 2022 ini peta bidang tanah sejumlah 360.000 dan sertipikat sejumlah 81.000.

Ditambahkan Hesekiel Sijabat di tahun 2023 telah ditetapkan target sertipikat dari kegiatan PTSL PM sejumlah 480.000 sertipikat. “Kegiatan PTSL PM yang dilaksanakan tahun ini apabila telah diukur dan dilengkapi alas-alas haknya kami pastikan akan diterbitkan sertipikat,” katanya dalam rilis yang diterima dejurnal.com, Selasa (25/10/2022).

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Karenanya, Hesekiel menghimbau kepada seluruh kerabat, tetangga, rekan-rekan pemilik bidang tanah dalam penetapan lokasi pada link berikut ini.
Bit.ly/PetaSebaranPTSLJabar2022

Di desa-desa tersebut, lanjut Hesekiel yang tinggal di desa maupun tinggal di luar desa untuk bergegas memasang tanda-tanda batas bidang tanahnya, melengkapi persyaratan alas hak kemudian menghubungi Pengumpul Data Pertanahan yang merupakan pemuda-pemuda dan tokoh masyarakat desa.

“Sehingga seluruh bidang tanah di lokasi-lokasi desa/kelurahan PTSL PM memiliki kepastian hukum dan terhindar dari mafia tanah, ” katanya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Next Post

Kades Bunikasih Lakukan Pembenahan Lingkungan Kantor Desa

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sebuah Ruko di Katapang Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

Potret Masyarakat Kampung Pondok Beureum Kabandungan, Cermin Kemiskinan Ekstrim?

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste