Dejurnal.com, Bandung – Aban salah seorang warga RW 13, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat H. Agus Jaenudin.
Dari sekian banyak aspirasi yang disampaikan warga, diwakili Abang yang ingin kirmir dan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), atau bak sampah.
Aspirasi tersbut disampaikan Abang dan beberapa warga lainnya di reses titik kedua pada Reses Masa Sidang 1 Tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Jaenudin di RW 13 Desa Lagadar, Rabu (2/11/22).
Selain menampung aspirasi, Agus Jaenudin juga bersilaturahmi dengan warga masyarakat. Kesempatan tersebut juga digunakan Agus untuk menyampaikan tupoksi anggota DPRD.
Sebagai anggota DPRD, terhadap aspirasi warga Agus mengaku akan memperjuangkan aspirasi yang belum terealisasi. Terhadap aspirasi yang telah terealisasi Agus menyampaikan rasa syukur. ***Sopandi