DeJurnal.com, Bandung – Petugas Pusat Kesejahteran Sosial (Puskesos) Kusnadi memberikan keterangan tentang adanya warga Desa Cinunuk Kecamatam Cileunyi yang diduga terlantar di negeri Malaysia.
“Awalnya, hal ini berawal dari pengaduan saudara Agus, warga Kampung Cipadati Rt 02 Rw 01 yang mengadukan pelaporan ke puskesos dua bulan yang lalu,” terangnya saat ditemui dejurnal.com, Selasa (22/11/2022).
Inti aduan tersebut, lanjut Kusnadi, ingin ada solusi untuk kepulangan istrinya (Lia) di Malaysia sebagai TKI dan kata Agus kurang lebih dua taun belum pulang juga awal pemberangkatan istrinya melalui agensi ilegal.
“Sebagai petugas Puskesos, saya berupaya menerima laporan itu juga mencari solusi bagaimana untuk prosedurnya,” katanya.
Lanjut Kusnadi, dari gambaran pengaduan Agus itu sebetulnya langsung di respon, artinya ke arah penelusuran harus bagaimana cuma finalisasinya. “Lama juga ya prosesnya karena hal baru bagi saya, di puskesos ini tidak menangani tentang permasalahan ini karena adanya di Pekerja Sosial Masyarakat,” terangnya.
Karena mungkin tidak ada progres, lanjut Kusnadi, ada yg menaikan berita yang bunyinya Warga Cinunuk terlantar di Malaysia.
“Agus dengan istrinya di malaysia komunikasi jalan, bahkan setelah naik berita, ada komunikasi sama anaknya bahkan mau diongkosin tapi katanya ga mau pulang,” terangnya.
Hal inilah yang menjadi kesimpangsiuran sehingga Agus kemudian diminta klarifikasi terkait hal ini untuk penegasan kepada istrinya mau pulang atau tidak.
“Terkait keinginan pulang menunggu informasi dari istrinya,” pungkasnya.***Deri Acong