• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kick Off Penertiban Karamba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur

bydejurnalcom
Rabu, 30 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Kick Off Penertiban Karamba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sebagai upaya percepatan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur. Hari ini, Rabu, 30 November 2022, Satgas Citarum Harum bersama para stakeholder terkait mengelar Kick Off penertiban KJA di Istora Jatiluhur Valley and Resort, Purwakarta.

Upaya tersebut dilakukan berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1304-DLH/2018 Tentang Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Mewakili Bupati Purwakarta, dalam keterangannya Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, di waduk seluas 8.300 hektar tersebut berdasarkan sensus yang dilakukan pada tahun 2020 tercatat KJA eksisting sebanyak 46.270 petak, sedangkan daya dukung perairan hanya 11.306 petak.

BacaJuga :

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

“Artinya jumlah KJA sudah melampaui kemampuan waduk, sehingga berakibat pada penurunan kualitas mutu air, eutrofikasi, pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali, penurunan produksi ikan dan indeks pencemaran mendekati cemar sedang. Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada dasarnya mendukung kegiatan penertiban KJA, sesuai dengan amanat Perpres nomor 15 tahun 2018 dan Pergub Jabar Nomor 96 tahun 2022,” kata Norman.

Jajaran Pemkab Purwakarta menyambut baik penertiban ini dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan kegiatan penertiban KJA.

“Kami berharap kegiatan penertiban KJA dapat berlangsung aman dan kondusif. Dalam hal ini, Pemkab Purwakarta juga mendukung hal tersebut dengan diterbitkannya SK Bupati Purwakarta Nomor 660.05/Kep.35-DLH/2018 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Danau Jatiluhur Jernih tahun 2018,” kata Norman.

Sementara, Dansektor 14 Satgas Citarum Harum, Kol Inf Abdullah mengungkapkan bahwa fakta dilapangan ditemukan adanya 46 ribu lebih KJA sehingga mengakibatkan sedimentasi dan juga berdampak bagi nelayan yaitu berkaiatan dengan fluktuasi harga ikan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, pengusaha KJA dan komunitas kemudian melakukan validasi dan eksekusi di empat kecamatan,” kata Dansektor.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan SDA dan Sumber Daya Listrik Perum Jasa Tirta II, Herry Rachmadyanto mengungkapkan bahwa Jasa Tirta II berupaya bersinergi untuk pembinaan alih usaha dari dampak
penertiban KJA.

“Jumlah petak KJA yang sesuai seharusnya adalah 11.364 petak sesuai Pergub 660.31/Kep/2019 tentang anggota pokja guna mendukung beberapa tugas pokja berkolaborasi dengan sektor 14 dan pihak terkait,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pendataan dari tahun 2020 dan 2021 dari sektor 14 dan sektor lainya dalam penertiban KJA membutuhkan dukungan guna mencapai target. “Hal ini juga guna mendukung program Citarum Harum dan berguna bagi sumber kehidupan selanjutnya,” kata Herry***budi.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Terus Beri Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Bencana Gempa Bumi Cianjur

Next Post

Supriatna Gumilar Merasa Senang dan Bangga Kepada Presiden Telah Setarakan Atlet Disabilitas

Related Posts

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.
depemerintahan

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.

Kamis, 8 Oktober 2026
Bursa Wabup Ciamis Menghangat, PAN Bawa Asep Rahmat Sowan ke Golkar
deNews

Bursa Wabup Ciamis Menghangat, PAN Bawa Asep Rahmat Sowan ke Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Cegah Covid-19, Pemdes Sukatani Suplai Masker Dan Vitamin Bagi Warga

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste