• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran

bydejurnalcom
Rabu, 14 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Warga penerima bantuan rumah rusak terkaget-kaget begitu mendapat surat edaran dari kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur. Isi surat itu warga hanya menerima dana 40 persen diawal dan sisanya setelah perbaikan rumah selesai. Rabu (14/12/2022).

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku kaget dengan adanya surat itu. Lantaran tidak menyelesaikan rumah dengan mengandalkan dana awal yang diterima 40 persen.

“Kalau yang ditandatangani itukan berat juga resikonya karena dana diterima 40 persen lalu sisanya nanti setelah beres perbaikan. Duit dari mana keadaan susah begini, inimah malah dipersulit,” keluhnya sambil menunjuk kondisi rumahnya yang rusak parah

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Kepala Desa Mekarsari, Ujang Rahmat menyebutkan surat edaran itu mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/KEP 391/BPBD/2022 Tentang Korban Bencana Dengan Kategori Rumah Rusak Tahap 1. Sehingga pihak desa hanya menyampaikan surat pernyataan yang diketahui dirinya dan asal suratnya dari BNPB.

“Surat itu bersifat teknis saja karena nantinya akan berbeda di lapangan. Tidak mungkin warga menanggung biaya perbaikan rumah karena nanti ada koordinasi ulang. Sekarang tinggal dijalankan saja oleh warga, Terima uang yang segitu dan perbaiki rumahnya karena nanti juga akan ada aturan baru menyusul, ” ujarnya

Ia meyakini surat pernyataan itu akan memberatkan warganya lantaran sangat tidak mungkin warga keluarkan dana talangan. Apalagi surat itu dibuat untuk proses administrasi dari BNPB terkait keperluan pendataan.

“Saran saya sekarang cairkan dulu dana itu oleh warga karena nanti akan keluar aturan baru. Inikan aturan yang dibuat BNPB, nanti juga para kepala desa akan mengadu ke Bupati jika warga diberatkan dengan aturan itu. Inikan gempa masa pemerintah bohong, kitakan nagih janji, ” tandasnya.

Sementara itu Ketua LSM Barak Indonesia Mada Cianjur, Irwan Setiadi, ST. menegaskan jangan sampai Keputusan Bupati tersebut merugikan warga. Apalagi sampai muncul oknum tak bertanggungjawab yang mengakali agar dana bantuan untuk warga sehingga jadi ajang mencari keuntungan.

“Kita sangat menyayangkan sulitnya masyarakat mendapat dana bantuan yang harus melalui beberapa tahapan. Belum lagi masalah rancunya verifikasi yang hasilnya sangat amburadul. Pemerintah harus lebih aktif, menjemput bola, bagaimana caranya bantuan itu tepat sasaran,” urainya.

Irwan menambahkan bahwa jangan sampai hasil verifikasi data akhir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal itu akan memicu polemik sebagaimana terjadi di Desa Mekarsari Cianjur dengan adanya form surat pernyatan untuk warga.

“Kita meyakini bahwa ini akan menjadi polemik di publik,mestinya kepala desa, para RT dan para RW, harus memperjuangkan bagaimana masyarakat merasa terkurangi bebannya dalam menghadapi dampak gempa ini,” tandasnya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Terjunkan Alat Weber Rescue Untuk Pembersihan Puing – Puing Pasca Gempa Cianjur

Next Post

Ratusan Personil Polri Dan Masyarakat Bahu Membahu Melaksanakan Bersih – Bersih Puing Bangunan Pasca Gempa Cianjur

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

Rabu, 2 Juni 2021

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste