• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran

bydejurnalcom
Rabu, 14 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Warga penerima bantuan rumah rusak terkaget-kaget begitu mendapat surat edaran dari kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur. Isi surat itu warga hanya menerima dana 40 persen diawal dan sisanya setelah perbaikan rumah selesai. Rabu (14/12/2022).

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku kaget dengan adanya surat itu. Lantaran tidak menyelesaikan rumah dengan mengandalkan dana awal yang diterima 40 persen.

“Kalau yang ditandatangani itukan berat juga resikonya karena dana diterima 40 persen lalu sisanya nanti setelah beres perbaikan. Duit dari mana keadaan susah begini, inimah malah dipersulit,” keluhnya sambil menunjuk kondisi rumahnya yang rusak parah

BacaJuga :

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Kepala Desa Mekarsari, Ujang Rahmat menyebutkan surat edaran itu mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/KEP 391/BPBD/2022 Tentang Korban Bencana Dengan Kategori Rumah Rusak Tahap 1. Sehingga pihak desa hanya menyampaikan surat pernyataan yang diketahui dirinya dan asal suratnya dari BNPB.

“Surat itu bersifat teknis saja karena nantinya akan berbeda di lapangan. Tidak mungkin warga menanggung biaya perbaikan rumah karena nanti ada koordinasi ulang. Sekarang tinggal dijalankan saja oleh warga, Terima uang yang segitu dan perbaiki rumahnya karena nanti juga akan ada aturan baru menyusul, ” ujarnya

Ia meyakini surat pernyataan itu akan memberatkan warganya lantaran sangat tidak mungkin warga keluarkan dana talangan. Apalagi surat itu dibuat untuk proses administrasi dari BNPB terkait keperluan pendataan.

“Saran saya sekarang cairkan dulu dana itu oleh warga karena nanti akan keluar aturan baru. Inikan aturan yang dibuat BNPB, nanti juga para kepala desa akan mengadu ke Bupati jika warga diberatkan dengan aturan itu. Inikan gempa masa pemerintah bohong, kitakan nagih janji, ” tandasnya.

Sementara itu Ketua LSM Barak Indonesia Mada Cianjur, Irwan Setiadi, ST. menegaskan jangan sampai Keputusan Bupati tersebut merugikan warga. Apalagi sampai muncul oknum tak bertanggungjawab yang mengakali agar dana bantuan untuk warga sehingga jadi ajang mencari keuntungan.

“Kita sangat menyayangkan sulitnya masyarakat mendapat dana bantuan yang harus melalui beberapa tahapan. Belum lagi masalah rancunya verifikasi yang hasilnya sangat amburadul. Pemerintah harus lebih aktif, menjemput bola, bagaimana caranya bantuan itu tepat sasaran,” urainya.

Irwan menambahkan bahwa jangan sampai hasil verifikasi data akhir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal itu akan memicu polemik sebagaimana terjadi di Desa Mekarsari Cianjur dengan adanya form surat pernyatan untuk warga.

“Kita meyakini bahwa ini akan menjadi polemik di publik,mestinya kepala desa, para RT dan para RW, harus memperjuangkan bagaimana masyarakat merasa terkurangi bebannya dalam menghadapi dampak gempa ini,” tandasnya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Terjunkan Alat Weber Rescue Untuk Pembersihan Puing – Puing Pasca Gempa Cianjur

Next Post

Ratusan Personil Polri Dan Masyarakat Bahu Membahu Melaksanakan Bersih – Bersih Puing Bangunan Pasca Gempa Cianjur

Related Posts

deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste