• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran

bydejurnalcom
Rabu, 14 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Warga penerima bantuan rumah rusak terkaget-kaget begitu mendapat surat edaran dari kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur. Isi surat itu warga hanya menerima dana 40 persen diawal dan sisanya setelah perbaikan rumah selesai. Rabu (14/12/2022).

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku kaget dengan adanya surat itu. Lantaran tidak menyelesaikan rumah dengan mengandalkan dana awal yang diterima 40 persen.

“Kalau yang ditandatangani itukan berat juga resikonya karena dana diterima 40 persen lalu sisanya nanti setelah beres perbaikan. Duit dari mana keadaan susah begini, inimah malah dipersulit,” keluhnya sambil menunjuk kondisi rumahnya yang rusak parah

BacaJuga :

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kepala Desa Mekarsari, Ujang Rahmat menyebutkan surat edaran itu mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/KEP 391/BPBD/2022 Tentang Korban Bencana Dengan Kategori Rumah Rusak Tahap 1. Sehingga pihak desa hanya menyampaikan surat pernyataan yang diketahui dirinya dan asal suratnya dari BNPB.

“Surat itu bersifat teknis saja karena nantinya akan berbeda di lapangan. Tidak mungkin warga menanggung biaya perbaikan rumah karena nanti ada koordinasi ulang. Sekarang tinggal dijalankan saja oleh warga, Terima uang yang segitu dan perbaiki rumahnya karena nanti juga akan ada aturan baru menyusul, ” ujarnya

Ia meyakini surat pernyataan itu akan memberatkan warganya lantaran sangat tidak mungkin warga keluarkan dana talangan. Apalagi surat itu dibuat untuk proses administrasi dari BNPB terkait keperluan pendataan.

“Saran saya sekarang cairkan dulu dana itu oleh warga karena nanti akan keluar aturan baru. Inikan aturan yang dibuat BNPB, nanti juga para kepala desa akan mengadu ke Bupati jika warga diberatkan dengan aturan itu. Inikan gempa masa pemerintah bohong, kitakan nagih janji, ” tandasnya.

Sementara itu Ketua LSM Barak Indonesia Mada Cianjur, Irwan Setiadi, ST. menegaskan jangan sampai Keputusan Bupati tersebut merugikan warga. Apalagi sampai muncul oknum tak bertanggungjawab yang mengakali agar dana bantuan untuk warga sehingga jadi ajang mencari keuntungan.

“Kita sangat menyayangkan sulitnya masyarakat mendapat dana bantuan yang harus melalui beberapa tahapan. Belum lagi masalah rancunya verifikasi yang hasilnya sangat amburadul. Pemerintah harus lebih aktif, menjemput bola, bagaimana caranya bantuan itu tepat sasaran,” urainya.

Irwan menambahkan bahwa jangan sampai hasil verifikasi data akhir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal itu akan memicu polemik sebagaimana terjadi di Desa Mekarsari Cianjur dengan adanya form surat pernyatan untuk warga.

“Kita meyakini bahwa ini akan menjadi polemik di publik,mestinya kepala desa, para RT dan para RW, harus memperjuangkan bagaimana masyarakat merasa terkurangi bebannya dalam menghadapi dampak gempa ini,” tandasnya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Terjunkan Alat Weber Rescue Untuk Pembersihan Puing – Puing Pasca Gempa Cianjur

Next Post

Ratusan Personil Polri Dan Masyarakat Bahu Membahu Melaksanakan Bersih – Bersih Puing Bangunan Pasca Gempa Cianjur

Related Posts

Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
Budaya

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste