Dejurnal.com, Cianjur – Seorang warga bernama Endang Darmadi mengadukan perilaku salah satu pendidik di SMP Negeri 1 Pagelaran yang dinilai tidak terpuji. Pengaduan Endang terkait adanya guru perempuan di sekolah tersebut yang menjalin hubungan dengan pria beristri.
Namun aduan Endang tidak mendapat respon dari pimpinan sekolah dengan dalih pihak sekolah harus menunggu putusan pengadilan dulu untuk memberikan sanksi kepada tenaga pendidik tersebut.
“Saya ini prihatin bila melihat dunia pendidikan kita dinodai dengan perilaku buruk pendidiknya. Apa yang dilakukan guru FK tidak baik masa iya beraninya pacaran dengan pria beristri. Udah gitu juga dia memperkaya diri seolah tak peduli jika dia itu pendidik,” tuding Endang Darmadi.
Ia menambahkan motivasi melaporkan kejadian itu untuk kebaikan semua pihak. Sehingga Kepala Sekolah mestinya berpikir jernih menerima pengaduan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.
“Kalau semua harus menunggu pengadilan itukan repot juga, masa iya urusan moralitas pendidik tidak menjadi prioritas. Harusnya saya diminta keterangan supaya jelas karena saya tidak sedang mengejar sensasi atau cari uang dari keadaan ini. Jangan sampai guru seperti itu dipertahankan, supaya anak didik terselamatkan, ” imbuhnya.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala SMPN 1 Pagelaran, Didang Abdul Wadud saat dikonfirmasi membenarkan bahwa FK merupakan salah satu pendidik di sekolahnya. Hanya saja berkaitan dengan adanya laporan, pihaknya tak merespon dengan baik malah balik menyarankan pengadu untuk bersumpah.
“Kalau bisa suruh muhabalah pelapornya dengan bersumpah demi Allah. Bila dia berdusta maka laknat Allah menimpa dirinya,” tandasnya.
Saat disinggung mengenai kesanggupan saksi atau permintaan tersebut bahkan saksi siap dikonfrontir, Didang tak menjawab, namun memberikan ketegasan.
“Tidak hanya FK bila terbukti menurut pengadilan salah ya kita keluarkan kita berlaku tidak suudhon dan tidak mau fitnah juga ghibah kita jalan kan aturan yang berlaku,” pungkasnya.***(Rik/Ark)