• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Talk Show : Reformasi Birokrasi Tanpa Korupsi

bydejurnalcom
Selasa, 20 Desember 2022
Reading Time: 6 mins read
Talk Show : Reformasi Birokrasi Tanpa Korupsi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kudus – Lembaga Kajian Kudus Strategis (LKiSS) bersama Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kabupaten Kudus, mengadakan acara Talk Show dengan tema “Reformasi Birokrasi Tanpa Korupsi”

Acara Talk Show diselenggarakan di @Home Hotel Jl. Tanjung No.14-16, Nganguk, Kramat, Kec. Kita, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59312. Acara dilaksanakan pukul 09.30 – 13.00 WIB. Selasa, 20 Desember 2022.

Moh. Sugiyanto, selaku ketua panitia sekaligus ketua GN-PK Kabupaten Kudus mengatakan; pihaknya membuat acara Talk Show dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia 2022).

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta lebih dari berbagai elemen, mulai dari aktivis LSM, Ormas, BEM, Dosen/Guru, Forkopimda, Wartawan / pimpinan Media, Pelajar, dan Mahasiswa.

“Momentum yang baik kali ini kami ingin membangun sinergisitas antara akademisi, masyarakat penggiat anti korupsi, dan pemerintah Kabupaten Kudus dengan masyarakat guna untuk memberantas korupsi”, kata Sugiyanto.

Kegiatan Talk show semacam ini perlu kita adakan supaya masyarakat bisa mengerti dan faham juga memberikan masukan kepada pemerintah tentang penanganan birokasi yang korupsi. Selain itu, pemerintah Kabupaten Kudus sesuai dengan harapan masyarakat dapat transparan dalam penyelenggaran sistem di pemerintahanya.

“Jadi antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kudus keduanya dapat saling bertukar ide, pendapat, dan masukan demi terciptanya perintah yang bersih dan akuntabel”, tegasnya.

Direktur LKiSS Sururi Mujib yang menjadi moderator mengungkapkan; bahwa Narasumber kami sebenarnya ada 7, tapi karena kegiatan yang bersamaan unsur Forkopimda Kudus Bupati Kudus HM. Hartopo, Ketua DPRD Kudus Mas’an, dan Kajari Ardian, serta Ketua LWI Kudus yang juga ada kegiatan sehingga tidak dapat hadir dan diwakilkan.

Dalam kegiatan Talk Show pada hari ini kami mengambil Tema “Reformasi Birokrasi Tanpa Korupsi” kami berharap tema tersebut dapat Kabupaten Kudus bisa tercipta dalam birokasi pemerintahan Kudus yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dr. Hidayatullah, SH., MH., akademisi hukum mengawali Diskusi mengatakan; bahwa esensi reformasi birokasi adalah kata kunci untuk komitmen yang lebih baik.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggagas tentang Desa anti korupsi. Keterbukaan anggaran yang dapat diakses oleh semua orang.

Layanan masyarakat untuk mengurus dan membuat E- KTP dari rumah ini merupakan langkah untuk memutus mata rantai korupsi.

“Untuk memutus mata rantai korupsi adalah dengan tidak tatap muka antara kedua belah pihak, karena terjadinya korupsi juga dapat terjadi jikalalu mereka saling ketemu”, katanya.

Saya punya teman yang menjadi duta besar dan ditempatkan dibeberapa Negara di Eropa. Dia berkata bahwa salah satu Negara di Eropa yang birokasinya tidak ada korupsinya adalah Negara Firlandia.

“Negara Firlandia menetapkan prinsip birokasi pemerintahnya dengan sistem melayani masyarakat dengan ikhlas”, tambah Hidayatullah.

Kajari Kudus yang diwakili oleh Arga Maramba Pandin Purba S, SH. Mengatakan bahwa Korupsi adalah musuh kita bersama. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman tentang apa itu korupsi, pendidikan tentang pemahaman tentang tindak korupsi, perumusan kebijakan yang tidak mengarah pada korupsi, dan yang terakhir kuatkan iman dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pemahaman tentang korupsi harus dipahami betul agar supaya kita tidak terjerumus pada hal yang tidak baik tersebut. Oleh karena itu kita perlu mempertebal keimanan dan ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa”, katanya

Di Kejaksaan Negeri kita sering mengadakan penyuluhan seperti Talk Show, Diskusi, Dislog dll. Budaya anti korupsi memang harus dicegah, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Budaya korupsi memang wajib kita hilangkan. Kita ganti dengan budaya malu untuk korupsi”, tegasnya.

Kapolres Kudus yang diwakili oleh Iptu Subhan mengatakan bahwa malaikat itu selalu baik, Syaitan pasti selalu berbuat buruk, Sedangkan manusia itu bisa baik, juga bisa buruk.

“Manusia itu punya sifat baik dan buruk, oleh karenanya kita selaku berusaha untuk berbuat yang baik, agar supaya darah yang mengalir ketubuh kita senantiasa sesuatu berbuat baik kepada sesama”, kata Subhan dalam Talk Show.

Regulasi pemerintah yang telah dibentuk diantaranya Permen PANRP No. 38 Tahun 2017 tentang kompetensi ASN, kalau dikepolisian ada peraturan Kapolri Tahun 2018 Asesmen sektor Polri.

Kebetulan saya masuk jadi asesmen Polda Jateng yang ada 20 personil. Asesor di Polda Jateng itu tidak hanya mengaksesor dilingkungan kepolisian, tapi jika dibutuhkan dapat menjadi Asesmen di Pemda, Telkom dll. Memang prosesnya cukup lama.

“Asesmen di Polda Jateng itu dapat diperbantukan di Pemda, Telkom, PLN dll. Asesmen itu ada kompetensi 1,2,3,4,5, ada 40 kompetensi, dan tiap daerah Kabupaten/Kota itu berbeda-beda”, ungkap Subhan.

Dia juga menambahkan nilai-nilai kompetensi ini harus dimunculkan sehingga nilai kompetensi yang lebih diutamakan, dan ada unsur kebijakan juga. Jadi unsur kompetensi macam-macam unsur sesuai dengan kebutuhannya.

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Daerah Kabupaten Kudus Putut Winarno mewakili Bupati Kudus mengatakan; ASN itu PNS dan PPPK, kemarin temen-temen dari tenaga kontrak dan PHD datang dan konsultasi kepada kami tentang PP No.49 Th. 2018. Mereka datang kekami juga kami layani dengan sepenuh hati karena hal tersebut sesuai dengan tupoksi kami.

Terkait tim kami di tim Konsugah KPK yang setiap tahun dan pada akhir tahun, kami juga sudah melengkapi peraturan-peraturan Bupati, manajemen talenta, pengadaan barang dan jasa.

Dan pada saat ini kami juga mengajukan peraturan tentang perlindungan dan layanan ASN, namun hal tersebut masih dalam kajian. Adapun kode etik, kode prilaku, ASN, benturan kepentingan, dasar-dasar hukum ASN semuanya sudah ada.

“Dalam kesempatan ini kami mengajukan pertautan tentang Perlindungan dan layanan ASN, tapi peraturan tersebut masih dalam kajian”, tambah Putut.

ASN di Kudus diperkirakan pada tahun 2023 ada 7.011, dari 7.011 itu fungsional, JFT, JFU itu sudah 3-4 ribuan lebih, padahal ditahun 2021 jabatan yang struktural tidak sampai 150 ya sekitar 147-148. Jabatan eselon 4 dan dua jabatan eselon 3 yang menjadi sub koordinator.

“Jabatan struktural lebih sedikit yang banyak itu jabatan fungsional karena jabatan fungsional itu keterampilan dan keahlian. Jabatan fungsional juga ada tunjangannya”, ungkapnya.

Semetara itu, DPP GN-PK Jateng Rahmad Da’wah menegaskan; bahwa memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, setelah itu melangkah untuk membersihkan lingkungan dan negeri ini dari berbagai bentuk perilaku korupsi yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan ini.

Dalam mengungkap korupsi itu harus ada minimal dua alat bukti, jangan sampai ada fitnah dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi, tanpa mengetahui anatomi korupsi, yakni melalui investigasi dan klarifikasi terlebih dahulu.

Hal itu sebagai pencerahan dalam melaksanaakn tugas dengan baik dilapangan, demi kemakmuran dan kejayaan bangsa tercinta ini. Jadi, para pejabat dan masyarakat di Kabupaten Kudus secara umum jangan sampai risih kalau memang bersih dengan kehadiran GN-PK, apalagi sampai menolak kehadiran para pencegah korupsi.

Rahmad Da’wah menilai, perilaku korupsi di Indonesia sudah sangat parah, bahkan disebutnya sebagai bencana. Kalau saya analogkan UUD No. 34 Tahun 2017 tentang penanggulangan bencana. Karena kriteria sesuatu bencana adalah berdampak pada segi ekonomi. Lha korupsi sangat berdampak pada ekonomi masyarakat yang sangat dirugikan.

“Korupsi di Indonesia termasuk yang paling parah, terbukti sudah banyak para pejabat pusat hingga daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi. Karena itu semua elemen masyarakat bisa menjadi pencegah terhadap tindakan korupsi, mulai dari seluruh unsur masyarakat, Aktifis LSM, Jurnalis, PNS, bahkan pejabat yang jujur dan memiliki komitmen memberantas korupsi”, tambahnya.

Oleh karena itu pejabat negara seharusnya punya jiwa dan mental untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Inilah mental dan budaya yang kita suarakan, agar para pejabat dipemerintah bisa bersih dan transparan serta akuntabel.

Rahmad juga berharap pada masyarakat Kudus, yang jelas kami tunggu kinerja teman-teman di Kabupaten Kudus, tidak hanya memberikan argumentasi, namun harus betul-betul dibuktikan dengan data yang sudah diklarifiksi dan di investigasi.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Gelar Istighosah, Zikir dan Do’a Bersama Dalam Rangka Pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023

Next Post

Penyisiran Reruntuhan Rumah Warga Pasca Bencana Gempa Bumi Di Cianjur Oleh Polri

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Brigade Rakyat Tuding Banjir Garut Dampak Perubahan RTRW Kawasan Industri

Senin, 20 Januari 2020

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Jumat, 8 Oktober 2021

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Memasuki Hari Ke 4, Polisi Bersama Tim Gabungan Masih Mencari Korban Hanyut Curug Cikembar

Minggu, 16 Oktober 2022

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste