• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras

bydejurnalcom
Kamis, 22 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Menjelang libur natal dan tahun baru 2023 (Nataru), pihak Kepolisian Resort Subang, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan belasan ribu liter Ciu di halaman Kantor Propam Polres Subang, Kamis (22/12/2022).

AKBP Sumarni dalam sambutan pidatonya menyampaikan bahwa pemusnahan miras telah tercatat sebanyak 8.430 botol berisi miras berbagai merek dan 11.302 liter Ciu.

“Ini merupakan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi selama periode Juli-Desember 2022,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Hal senada disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Roni, pemberantasan miras terus digencarkan hingga menjelang akhir tahun ini demi terciptanya di wilayah hukum Polres Subang yang kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

”Polres Subang dan juga unsur forkopimda sebagai langkah kondisi untuk menghadapi Natal dan tahun baru di penghujung 2022, terus memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang dan hasilnya hari ini kita musnahkan dengan menggunakan stoom,” ujar Roni.

Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sumarni, menegaskan Miras merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas karena bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas.

”Kami terus komitmen perang melawan peredaran miras,Khususnya menjelang Natal dan Tahun 2023, demi terciptanya kondusifitas Kamtibmas,” tegas Sumarni

Lanjut Sumarni pemusnahan ribuan botol miras hasil razia yang dilakukan dalam 6 bulan terakhir, terutama menjelang datangnya momen Nataru 2023.

“Hasilnya sebanyak 8.430 botol miras dengan berbagai merek termasuk 11.302 langsung digilas menggunakan alat berat stoom,”Katanya

Tidak hanya itu, Kata Sumarni, pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut, sebagai upaya menghentikan peredaran miras di Kabupaten Subang.

“Kami juga melibatkan seluruh steak holder dari seluruh lintas sektoral, membahas pemetaan startegi dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru, agar tak ada pesta miras khususnya menjelang tahun baru ” katanya

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memerangi penyakit masyarakat agar tercipta lingkungan yang kondusif.

“Miras merupakan penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas, sekaligus memicu tindak kejahatan dan harus kita perangi bersama demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” Pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Juara! Petarung Kopasgar Serda Rachmad Masuk Pelatnas Sea Games Kamboja

Next Post

Usung Visi “Berdaulat dan Sinergitas”, Hilman Maju Dalam Pemilihan Ketua KNPI Kabupaten Ciamis

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

Jalan Menuju Kawah Darajat Garut Putus Akibat Longsor

Jumat, 19 November 2021

Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Warga Diduga Korban Unprosedural Perbankan

Rabu, 17 September 2025

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Tagana Garut Evakuasi 8 Rumah Tergusur Banjir Bandang Cikajang

Kamis, 24 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste