Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto menilai, Mesin Pengolah sampah yang sedang diujicobakan di tempat pengolahan sampah di Citaliktik masih kurang efektif bila hanya bisa memusnahkan 1 ton sampah perjam dibandingkan produksi sampah Kabupaten Bandung yang mencapai 1.268 ton perhari.
Hal ini disampaikan H. Yanto saat meninjau langsung proses pemusnahan sampah di tempat tersebut, bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/1/2023).
Kegiatan tersebut, aku H. Yanto dalam rangka melaksanakan fungsi seluruh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.
“Setelah diskusi dengan owner Mesin Pengolah sampah, informasinya akan ditingkatkan kapasitasnya dan akan diuji cobakan,” ujar H. Yanto.
Komisi C, aku H. Yanto sangat respek dengan pengendalian sampah, karena khawatir selama ini Kabupaten Bandung membuang sampahnya di TPA Sarimukti. “Sedangkan TPA tersebut berdasarkan informasi dari DPRD KBB bahwa masyarakat KBB akan segera menutup TPA tersebut,” imbuhnya.
Karenanya, tambah H. Yanto, Komisi C mengajak mitra kerja yakni DLH untuk konsentrasi dan sering berkoordinasi dalam pemusnahan sampah dengan Kementran maupun World Bank.
“Untuk Tahun 2023 dari APBD sudah dianggarkan untuk membeli 1 (satu) unit Mesin Pemusnah sampah ramah lingkungan yang mana rencananya akan diujicobakan di Jelekong,” tutup H. Yanto. ***Sopandi