• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jum’at Curhat Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo : Menganiaya Pencuri Kena Pasal, Kecuali Bela Diri

bydejurnalcom
Jumat, 20 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Jum’at Curhat Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo : Menganiaya Pencuri Kena Pasal, Kecuali Bela Diri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menegaskan, warga yang melakukan pembelaan diri dari pelaku kejahatan tidak terkena pasal penganiayaan, tapi diatur dalam pembelaan diri pada pasal 49 KUHP. Ada Pembelaan Diri (Noodweer), diatur dalam ayat (1), dan Pembelaan Diri Luar Biasa (Noodweer Excess) atau pembelaan di luar batas, ayat (2) KUHP.

“Kecuali, apa bila pelaku kejahatan sudah tidak berdaya, tetapi terus dianiaya ini terkena pasal penganiayaan. Apa lagi sampai meninggal,” ujar Kombes Kusworo.

Hal ini disampaikan Kapolresta pada acara Jum’at Curhat Polresta Bandung di Aula Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Jum’at (20/1/2023).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Pada acara ini juga Kapolresta menerima beberapa pertanyaan warga. Di antaranya Abdul Rohim, Ketua RW 13, desa setempat
yang menanyakan SOP penanganan kalau ada pelaku pencurian ketangkap warga, kemudian dipukuli, dan oleh pihak pemerintah setingkat RW diserahkan ke polisi.

Karena Abdul Rohim pernah mengalami, menangkap pelaku kejahatan di RW-nya, dan dipukuli warga sehingga cedera. Saat diserahkan kepada yang berwajib harus ditangani medis dulu sehingga biayanya ditanggung pengurus yang membawanya.

Kapolresta menegaskan, tidak ada aturan warga masyarakat yang bertanggung jawab membiayai pengobatan pelaku tindak kejahatan yang tertangkap dan dianiaya warga sehingga harus dibawa ke tim medis.

“Jika itu pernah terjadi. Saya tegaskan tidak ada biaya dibebankan kepada warga yang mengerahkan pelaku kejahatan. Jadi jangan takut untuk melaporkan atau mengerahkan pelaku kejahatan,” tandas Kapolresta.

Masih menjawab pertanyaan Abdul Rohim, tentang bagaimana tindak lanjut pihak kepolisian jika ada warga yang jadi Koban kejahatan dan memperlihatkan rekaman CCTV. Sebab, terkadang tidak ditindak lanjuti.

Menurut Kombes Kusworo, Polisi baru bisa menangani minimal punya alat bukti, keterangan saksi, petunjuk, dan keterangan. “Alat CCTV masuk di petunjuk tapi pelapor atau korban males di-BAP, sehingga polisi sulit menindak lanjuti, karena keterangannya lemah,” ujarnya.

Jum’at Curhat Polres Bandung, menurut Kombes Kusworo sebagai salah satu ajang silaturahmi Polisi dengan warga, dan menerima aspirasi untuk meningkatkan kamtibmas. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kades Nanjung Apresiasi Rembug Bedas Bupati Bandung

Next Post

Dianggarkan Rp 110 Miliar, Perbaikan 8 Ruas Jalan di Garut Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Fitri

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025

Anak Usia 5 Tahun Terseret Arus Sungai Cikaengan Garut

Jumat, 11 April 2025

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
Wakil Kepala MA Darul Ma'arif  Bidang Humas,  Adpani, S.Pd

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste