• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jum’at Curhat Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo : Menganiaya Pencuri Kena Pasal, Kecuali Bela Diri

bydejurnalcom
Jumat, 20 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Jum’at Curhat Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo : Menganiaya Pencuri Kena Pasal, Kecuali Bela Diri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menegaskan, warga yang melakukan pembelaan diri dari pelaku kejahatan tidak terkena pasal penganiayaan, tapi diatur dalam pembelaan diri pada pasal 49 KUHP. Ada Pembelaan Diri (Noodweer), diatur dalam ayat (1), dan Pembelaan Diri Luar Biasa (Noodweer Excess) atau pembelaan di luar batas, ayat (2) KUHP.

“Kecuali, apa bila pelaku kejahatan sudah tidak berdaya, tetapi terus dianiaya ini terkena pasal penganiayaan. Apa lagi sampai meninggal,” ujar Kombes Kusworo.

Hal ini disampaikan Kapolresta pada acara Jum’at Curhat Polresta Bandung di Aula Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Jum’at (20/1/2023).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Pada acara ini juga Kapolresta menerima beberapa pertanyaan warga. Di antaranya Abdul Rohim, Ketua RW 13, desa setempat
yang menanyakan SOP penanganan kalau ada pelaku pencurian ketangkap warga, kemudian dipukuli, dan oleh pihak pemerintah setingkat RW diserahkan ke polisi.

Karena Abdul Rohim pernah mengalami, menangkap pelaku kejahatan di RW-nya, dan dipukuli warga sehingga cedera. Saat diserahkan kepada yang berwajib harus ditangani medis dulu sehingga biayanya ditanggung pengurus yang membawanya.

Kapolresta menegaskan, tidak ada aturan warga masyarakat yang bertanggung jawab membiayai pengobatan pelaku tindak kejahatan yang tertangkap dan dianiaya warga sehingga harus dibawa ke tim medis.

“Jika itu pernah terjadi. Saya tegaskan tidak ada biaya dibebankan kepada warga yang mengerahkan pelaku kejahatan. Jadi jangan takut untuk melaporkan atau mengerahkan pelaku kejahatan,” tandas Kapolresta.

Masih menjawab pertanyaan Abdul Rohim, tentang bagaimana tindak lanjut pihak kepolisian jika ada warga yang jadi Koban kejahatan dan memperlihatkan rekaman CCTV. Sebab, terkadang tidak ditindak lanjuti.

Menurut Kombes Kusworo, Polisi baru bisa menangani minimal punya alat bukti, keterangan saksi, petunjuk, dan keterangan. “Alat CCTV masuk di petunjuk tapi pelapor atau korban males di-BAP, sehingga polisi sulit menindak lanjuti, karena keterangannya lemah,” ujarnya.

Jum’at Curhat Polres Bandung, menurut Kombes Kusworo sebagai salah satu ajang silaturahmi Polisi dengan warga, dan menerima aspirasi untuk meningkatkan kamtibmas. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kades Nanjung Apresiasi Rembug Bedas Bupati Bandung

Next Post

Dianggarkan Rp 110 Miliar, Perbaikan 8 Ruas Jalan di Garut Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Fitri

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Warga Diduga Korban Unprosedural Perbankan

Rabu, 17 September 2025

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste