• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Setujui Raperda PLP2B Disahkan Menjadi Perda

bydejurnalcom
Rabu, 25 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
DPRD dan Bupati Purwakarta Setujui Raperda PLP2B Disahkan Menjadi Perda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta, sepakat Reperda usulan DPRD Purwakarta tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan supaya segara di Lembar Daerah-kan dan segara disosialisasikan kepada masyarakat. 

Hal itu tercermin dari pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta setelah mendapat laporan dari ketua Pansus B, Fitri Maryani (F. Gerindra) menyampaikan hasil kerja Pansus B dan Perangkat Daerah terkait pada rapat Paripurna DPRD Pembicaraan TK II dalam agenda rapat paripurna Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Padangan Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta itu disampaikan oleh perwakilan dari Fraksi Golkar Yulian Irsyafri mendukung dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh Andriyani juga mendukung Raperda segera di sahkan menjadi Perda dan disosialisasikan kepada masyarakat.

BacaJuga :

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Selanjutnya fraksi PKB yang disampaikan oleh Zaenal Arifin menyetujui. Kemudian Fraksi PDIP disampaikan oleh Yadi Nurbahrum menerima Raperda PLP2B untuk disahkan jadi Perda.

Fraksi PKS dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kepada perangkat daerah yang telah bekerjasama dengan anggota dewan (Pansus B-red) dalam penyelesaian Raperda dimaksud, “Menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,”kata Didin Hendrawan yang mewakili Fraksi PKS.

Hal yang sama disampaikan Fraksi DPN oleh H. Amas Mastur , “Sepakat dan setuju Raperda menjadi Perda”. Demikian pun dari fraksi BERANI menyerahkan persetujuannya disampaikan oleh Agus Sugianto.

Kemudian pimpinan rapat, Ahmad Sanusi menanyakan kepada para anggta dewan yang hadir dan kepada Bupati Purwakarta, “Untuk menetapkan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda) diperlukan persetujuan dari para anggota dewan dan saudari Bupati. Apakah anggota dewan dan saudari Bupati setuju?”tanya pimpinan rapat, H. Ahmad Sanusi, SM yang menjabat Ketua DPRD Purwakarta itu. Dan dijawab; “Setuju” oleh seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang hadir pada rapat paripurna tingkat II yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Selasa malam (24/01/2023). 

Rapat paripurna tingkat II penetapan Raperda menjadi Perda PLP2B yang dihadiri unsur Forkompimda, para pejabat eselon II, III dan IV serta para pejabat Sekretariat DPRD, para tokoh masyarakat, alim ulama, ormas dan lsm, para insan pers dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta itu berakhir hingga menjelang tengah malam atau sekitar puku 23.00 Wib.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkenalkan, Ini Logo Hari Jadi Garut ke 210 Tahun 2023

Next Post

Hadir Ditengah Masyarakat Polisi Bantu Warga Renovasi Rumah

Related Posts

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan
deNews

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : ist Kepala Bidang P2P, Edis Herdis berfoto bersama usai kegiatan

Perkuat Penanggulangan TB Dinkes Ciamis Optimalisasi SILACAK GALUH TOSS TB

Senin, 17 Maret 2025

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste