• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Gelar Konferensi Pers Tewasnya 2 Pemuda Akibat Tenggak Minuman Keras Oplosan

bydejurnalcom
Selasa, 31 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Gelar Konferensi Pers Tewasnya 2 Pemuda Akibat Tenggak Minuman Keras Oplosan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Konsumsi minuman keras oplosan, mengakibatkan 2 pemuda tewas dan 3 lainnya dalam perawatan, hal ini terjadi di Kampung Pasir Panjang Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si meminta warga agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol.

“Dihimbau kepada masyarakat jangan tergoda minuman keras karena tidak baik bagi kesehatan, apalagi miras tersebut adalah miras oplosan yang tentunya tidak sesuai dengan standar sanitasi pangan.” tutur Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan saat Konferensi Pers mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka MF (24) seorang Mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

“Awal terjadinya pada hari Sabtu tanggal 28/01/23, sekitar jam 18.00 wib, pada saat itu tersangka MF meracik miras oplosan,kemudian meminumnya dengan 5 rekannya,” ungkapnya Selasa, (31/01/2023)

Kapolres menjelaskan,dari pengakuannya, tersangka MF meracik miras belajar dari internet, saat itu meracik Etanol 96 persen dicampur dengan Kratingdaeng, obat batuk dan coca cola.

“Korban meninggal adalah MS dan AL, sedangkan AD, IM, dan RV (dua laki laki da 1 perempuan) masih dalam perawatan di RSUD Dr Sukardjo, dan kondisinya semakin membaik,” jelasnya

Untuk korban MS meninggal di RSUD Dr Sukardjo pada hari Minggu 29/01/23, dan korban AL meninggal dunia hari Senin tanggal 30/01/23 saat menjalani perawatan di Puskesmas Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

“Diakui pelaku MF, dia membeli etanol secara online Rp 83.000 per liter, sedangkan oplosan lainnya disediakan oleh rekannya,” terangnya

Selanjutnya, saat mereka kumpul disebuah kontrakan, pelaku meracik miras, kemudian meminumnya dengan kelima rekannya, namun pada hari Minggu ada satu rekannya mulai sakit perut ,mual dan muntah.

“Pengakuan pelaku kepada penyidik, dia ini bisa meracik miras oplosan sejak Tahun 2015, dan baru kali ini sampai memakan korban,” sambungnya

Kapolres menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat 1 dan ayat 2 , Undang Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKP Ikhwan menjelaskan bahwa setelah dioplos, minuman tersebut dijual dengan harga Rp 170.000 rupiah kepada rekan rekannya.

“Hanya dengan modal membeli Etanol, pelaku kemudian meraciknya dan menjual kepada rekan rekannya, pelaku ini mendapat keuntungan dari minuman yang di oplosnya itu “tegasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Marimar, Inovasi Dispusip Beri Pengetahuan Masyarakat Cara Amankan Arsip Rumah Tangga

Next Post

Polisi Sambang Dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Related Posts

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste