Dejurnal. com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS Dasep Kurnia Gunarudin melaksanakan reses ke-3 Masa Sidang Il tahun 2023 di Dapil I, di aula Kantor Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Rabu (15/2/2023).
Selain menampung aspirasi, dalam reses tersebut ia menyampaikan, selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung dirinya bersama anggota DPRD lainnya telah menginisiasi 5 buah Peraturan Daerah (Perda).
pertama, kata Dasep Perda Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, Perda Fasilitas Umum, Perda Pertisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah dan Perda Perlindungan Mata Air.
“Lima Perda yang sudah terbit tersebut kami harapkan akan memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Dasep. *** Sopandi