• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Jadi Pelaku Curanmor, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polres Sumedang

bydejurnalcom
Rabu, 1 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Diduga Jadi Pelaku Curanmor, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polres Sumedang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sumedang – Polres Sumedang Polda Jabar berhasil meringkus seorang pria berinisial B.L (19) warga Dusun Cipacing Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, yang diduga telah melakukan aksi Curanmor di wilayah Jatinangor, Sumedang, Rabu (01/03/2023).

B.L diduga telah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Merk Yamaha, Type 1 YD dengan Nopol D-5835-VCT pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2022 di Kosan Korban Neng Susi, yang bertempat di Wisma Kankan Dusun Cibeusi Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalu Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan pada saat kejadian Korban memarkirkan sepeda motor miliknya pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2022, sekira pukul 15.00 Wib di kosan miliknya, kemudian sekira pukul 22.00 Wib penjaga kosan memberitahu bahwa sepeda motor milik korban sudah tidak ada atau hilang.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

“Dari keterangan Tersangka B.L, dia mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk ke gerbang kosan kemudian membawa sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik sepeda motor tersebut.” Ujar Dedi.

“Diduga tersangka B.L mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu.” Tambah Dedi.

“Mengetahui, motornya hilang yang diduga diambil atau dicuri, korbanpun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang.” Pungkas Dedi.

Berdasarkan laporan dari korban tersebut, pihak Kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa TKP dan saksi penjaga kosan Wisma Kunkun tersebut, lalu setelah mendapatkan petunjuk Kepolisian segera melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kepolisian dari Polres Sumedang akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dan segera mengamankan pelaku serta barang bukti di Mapolres Sumedang.

Tersangka kini diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 sampai 9 tahun penjara.***Jeky EPSA.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Fraksi Dapat Dus Kiriman, Wakil Ketua DPRD Karawang Bilang Begini

Next Post

Personil Polres Sumedang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Saluran Dibawah Bangunan Indomaret Mampet, Panumbangan Banjir Saat Hujan

Jumat, 10 Januari 2020

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste