• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengamat Sosial Ciamis Minta Satgas Pangan Turun Tangan Tangani Dugaan Ketidakberesan Program SPHS Bulog

bydejurnalcom
Senin, 13 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pengamat Sosial Ciamis Minta Satgas Pangan Turun Tangan Tangani Dugaan Ketidakberesan Program SPHS Bulog
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pengamat sosial kabupaten Ciamis Endin Lidinilah, M.Ag menyoroti Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Ciamis tahun 2022 yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Endin meminta Satgas Pangan turun ke lapangan atau menindaklanjuti benar tidaknya dugaan ketidakberesan penyaluran beras Bulog yang ditebus para Mitra Bulog dan disalurkan ke masing – masing downlinenan (jaringan pemasaran).

“Jika benar beras Bulog program PSHP ini diselewengkan maka jelas itu melanggar hukum pidana,” ucapnya kepada dejurnal.com, Sabtu (11/3/2023).

BacaJuga :

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Dikatakan Endin, kalau dugaan tersebut benar tidak sampai kepada konsumen dengan semestinya dan malah diolah sedemikian rupa untuk tujuan mendapatkan keuntungan lebih dari yang ditetapkan pemerintah yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 9.450 per kilo gram (kg) untuk medium, maka bisa dikenakan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.” jelasnya

“Sanksi pidananya pun cukup berat jika perbuatan melawan hukum itu nantinya terbukti, pelaku bisa dipenjara paling lama 5 (Iima) tahun atau pidana denda sampai 2 Milyar seperti yang termuat pada pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen,” tambahnya.

Pada situasi inilah keberadaan Satgas Pangan baik yang dibentuk Pemerintahan Daerah Ciamis maupun satgas pangan yang berada di Polres Ciamis menjadi penting untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilisasi harga supaya kebutuhan masyarakat terhadap beras terpenuhi dengan harga terjangkau.

Adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan program SPHP beras oleh beberapa mitra Bulog di Ciamis yang dilansir beberapa media massa semestinya menjadi atensi dan informasi awal untuk ditindaklanjuti Satgas Pangan.

Karena pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan beras tersebut tidak sampai kepada konsumen dengan semestinya sehingga stabilisasi harga yang menjadi salah satu tujuan program SPHP tidak tercapai.

Padahal, Program SPHP ini pada wilayah konteks dan inputnya sangat baik untuk melindungi masyarakat petani beras sekaligus melindungi masyarakat umum konsumen beras.

“Jelas ini sangat disayangkan, kalau pada tingkat prosesnya tidak berjalan baik,” sesalnya.

“Satgas semestinya lebih tegas untuk menegakkan norma hukum terkait para pelanggar program SPHP ini. Karena kalau tidak ada sanksi yang bersifat memaksa kepada para pelanggar, maka norma hukum itu akan berubah jadi norma moral atau etika saja. Tentu mengelola urusan ekonomi termasuk supply and demand beras dengan moralitas semata tidak efektif.

Jika program SPHP ini output dan outcomennya ingin tercapai maksimal, maka semua pihak yang terlibat didalamnya seyogyanya menjalankan tupoksinya masing-masing. Satu pihak saja keluar dari tupoksinya dan dibiarkan, maka akan mengganggu tercapainya stabilitas harga beras dan yang dirugikan adalah masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Antisipasi Curanmor

Next Post

Persiapan Jadi Tuan Rumah Fornas ke VII, Bidang Ekraf Data Akomodasi dan UMKM

Related Posts

KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste