• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengamat Sosial Ciamis Minta Satgas Pangan Turun Tangan Tangani Dugaan Ketidakberesan Program SPHS Bulog

bydejurnalcom
Senin, 13 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pengamat Sosial Ciamis Minta Satgas Pangan Turun Tangan Tangani Dugaan Ketidakberesan Program SPHS Bulog
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pengamat sosial kabupaten Ciamis Endin Lidinilah, M.Ag menyoroti Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Ciamis tahun 2022 yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Endin meminta Satgas Pangan turun ke lapangan atau menindaklanjuti benar tidaknya dugaan ketidakberesan penyaluran beras Bulog yang ditebus para Mitra Bulog dan disalurkan ke masing – masing downlinenan (jaringan pemasaran).

“Jika benar beras Bulog program PSHP ini diselewengkan maka jelas itu melanggar hukum pidana,” ucapnya kepada dejurnal.com, Sabtu (11/3/2023).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Dikatakan Endin, kalau dugaan tersebut benar tidak sampai kepada konsumen dengan semestinya dan malah diolah sedemikian rupa untuk tujuan mendapatkan keuntungan lebih dari yang ditetapkan pemerintah yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 9.450 per kilo gram (kg) untuk medium, maka bisa dikenakan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.” jelasnya

“Sanksi pidananya pun cukup berat jika perbuatan melawan hukum itu nantinya terbukti, pelaku bisa dipenjara paling lama 5 (Iima) tahun atau pidana denda sampai 2 Milyar seperti yang termuat pada pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen,” tambahnya.

Pada situasi inilah keberadaan Satgas Pangan baik yang dibentuk Pemerintahan Daerah Ciamis maupun satgas pangan yang berada di Polres Ciamis menjadi penting untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilisasi harga supaya kebutuhan masyarakat terhadap beras terpenuhi dengan harga terjangkau.

Adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan program SPHP beras oleh beberapa mitra Bulog di Ciamis yang dilansir beberapa media massa semestinya menjadi atensi dan informasi awal untuk ditindaklanjuti Satgas Pangan.

Karena pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan beras tersebut tidak sampai kepada konsumen dengan semestinya sehingga stabilisasi harga yang menjadi salah satu tujuan program SPHP tidak tercapai.

Padahal, Program SPHP ini pada wilayah konteks dan inputnya sangat baik untuk melindungi masyarakat petani beras sekaligus melindungi masyarakat umum konsumen beras.

“Jelas ini sangat disayangkan, kalau pada tingkat prosesnya tidak berjalan baik,” sesalnya.

“Satgas semestinya lebih tegas untuk menegakkan norma hukum terkait para pelanggar program SPHP ini. Karena kalau tidak ada sanksi yang bersifat memaksa kepada para pelanggar, maka norma hukum itu akan berubah jadi norma moral atau etika saja. Tentu mengelola urusan ekonomi termasuk supply and demand beras dengan moralitas semata tidak efektif.

Jika program SPHP ini output dan outcomennya ingin tercapai maksimal, maka semua pihak yang terlibat didalamnya seyogyanya menjalankan tupoksinya masing-masing. Satu pihak saja keluar dari tupoksinya dan dibiarkan, maka akan mengganggu tercapainya stabilitas harga beras dan yang dirugikan adalah masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Antisipasi Curanmor

Next Post

Persiapan Jadi Tuan Rumah Fornas ke VII, Bidang Ekraf Data Akomodasi dan UMKM

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020
Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste