• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung

bydejurnalcom
Rabu, 15 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Gunawan. Pelaku diketahui bernama Y C Dia ditangkap di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, sehari setelah membunuh korban.

“Pelaku ditangkap saat akan kabur ke luar Bandung,” ungkap Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K M. H, didampingi Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Firdaus, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar, Selasa (14/3/2023).

Aswin mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cekcok antar pelaku dan korban. Diketahui keduanya saling mengenal satu sama lain.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolrestabes Bandung Polda Jabar atas kesigapan dan kerja kerasnya berhasil menangkap pelaku pembunuh pria di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku sempat terpojok oleh korban dan teman-temannya. Pelaku kabur dan kembali kepada korban dengan membawa pisau rampasan dari penjual martabak. Pelaku langsung menyerang korban,” katanya.

Saat ini, pelaku pun sudah menjalani penahanan dan pemeriksaan untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Dalam kasus ini, Polisi terapkan pasal 338 dan atau 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tak bernyawa di depan Taman Makam Pahlawan, Cikutra, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui tewas usai sebelumnya terlibat dalam sebuah keributan.

Tewasnya pria tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol Firdaus Iskandar.

“Yah benar ada kejadian, keributan yang menyebabkan satu orang tewas,” ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi.

Kapolsek menyebut kejadian keributan yang menyebabkan sampai terdapatnya orang meninggal dunia itu, terjadi pada Minggu 5 Maret 2023, atau kemarin pada pukul 04.00 WIB.

Adapun korban tewas karena mengalami luka akibat benda tajam. Pada tubuh korban didapati adanya luka tusuk.

Kapolsek belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa korban dan bagaimana kronologis hingga menyebabkan korban meregang nyawa.

Namun dipastikan saat ini Polisi telah berhasil mengindentifikasi pelaku. Polisi juga tengah memburu pelaku tersebut. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri Pimpin Kegiatan Launching Aplikasi Samsat Digital Nasional Pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2023

Next Post

Musrenbang RKPD Garut 2024, DKKG : Biar Tidak Gatot, Sudah Sepatutnya Pembangunan Mengedepankan Nilai Budaya

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

Hj. Nia Apresiasi Kicimpring Pakutandang Ciparay Tembus Jepang

Senin, 12 Oktober 2020

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Selasa, 11 Agustus 2020

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste