• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung

bydejurnalcom
Rabu, 15 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Gunawan. Pelaku diketahui bernama Y C Dia ditangkap di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, sehari setelah membunuh korban.

“Pelaku ditangkap saat akan kabur ke luar Bandung,” ungkap Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K M. H, didampingi Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Firdaus, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar, Selasa (14/3/2023).

Aswin mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cekcok antar pelaku dan korban. Diketahui keduanya saling mengenal satu sama lain.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolrestabes Bandung Polda Jabar atas kesigapan dan kerja kerasnya berhasil menangkap pelaku pembunuh pria di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku sempat terpojok oleh korban dan teman-temannya. Pelaku kabur dan kembali kepada korban dengan membawa pisau rampasan dari penjual martabak. Pelaku langsung menyerang korban,” katanya.

Saat ini, pelaku pun sudah menjalani penahanan dan pemeriksaan untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Dalam kasus ini, Polisi terapkan pasal 338 dan atau 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tak bernyawa di depan Taman Makam Pahlawan, Cikutra, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui tewas usai sebelumnya terlibat dalam sebuah keributan.

Tewasnya pria tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol Firdaus Iskandar.

“Yah benar ada kejadian, keributan yang menyebabkan satu orang tewas,” ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi.

Kapolsek menyebut kejadian keributan yang menyebabkan sampai terdapatnya orang meninggal dunia itu, terjadi pada Minggu 5 Maret 2023, atau kemarin pada pukul 04.00 WIB.

Adapun korban tewas karena mengalami luka akibat benda tajam. Pada tubuh korban didapati adanya luka tusuk.

Kapolsek belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa korban dan bagaimana kronologis hingga menyebabkan korban meregang nyawa.

Namun dipastikan saat ini Polisi telah berhasil mengindentifikasi pelaku. Polisi juga tengah memburu pelaku tersebut. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri Pimpin Kegiatan Launching Aplikasi Samsat Digital Nasional Pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2023

Next Post

Musrenbang RKPD Garut 2024, DKKG : Biar Tidak Gatot, Sudah Sepatutnya Pembangunan Mengedepankan Nilai Budaya

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Minat Baca, DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Senin, 14 September 2020

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste