• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Empat Orang Tersangka Pencurian Pipa Milik PT.Pertamina Berhasil Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Minggu, 19 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
Empat Orang Tersangka Pencurian Pipa Milik PT.Pertamina Berhasil Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Unit Reskrim Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 4 orang tersangka pencurian pipa milik PT Pertamina.

Mereka mencuri pipa besi 4 in Flowline milik PT Pertamina EP Field Jatibarang panjang 120 meter dengan menggunakan alat las.

Barang bukti berupa satu set selang las atau cutting touch panjang 10 meter dan tersangka pun kini sudah diamankan Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BacaJuga :

Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial DI (27), T (33), W (37), dan A (51).

“Mereka melakukan pencurian di lokasi Pertamina Gantar II Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus pencurian itu berawal saat karyawan PT Pertamina EP Field Jatibarang melaporkan adanya pipa besi 4 in Flowline sepanjang 120 meter.

“Pipa itu diduga dipotong menggunakan alat alas.” kata Ibrahim Tompo.

Unit Reskrim Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang hilang itu pipa sepanjang 120 meter,” jelasnya.

Akibat ulah para tersangka, PT Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.

“Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUH Pidana,” ujarnya. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolr i: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Next Post

Polisi Gotong Royong Perbaiki Sarana Ibadah dan Perbaikan Jalan Bersama Warga Jelang Ramadhan

Related Posts

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat
deNews

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026
Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia
deNews

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

Minggu, 11 Oktober 2026
Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi
depemerintahan

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

Minggu, 11 Oktober 2026
Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
deNews

Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Minggu, 11 Oktober 2026
Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa
depemerintahan

Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Minggu, 11 Oktober 2026
Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis
deNews

Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar bersama Gubernur Jabar saat menjenguk salah satu korban insiden Pesta Rakyat Garut

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste