• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Radio Kandaga “Jadi” Lembaga Penyiaran Publik Lokal

bydejurnalcom
Minggu, 9 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Kab.Bandung,(Dejurnal.com),-Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H.Yanto Setianto,SE.,MM., menilai Radio Kandaga yang dikelola oleh Badan Perpustakaan, Arsip dan Pengembangan Sistem Informasi (BAPAPSI) Kabupaten Bandung belum diberdayakan secara maksimal oleh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Bandung. Menurutnya penyiar Radio Kandaga tidak profesional sehingga program yang dibuat implementasinya tidak sesuai harapan. Oleh karenanya,menurut Yanto, Radio Kandaga harus dikembangkan secara profesional, penyiarnya harus benar-benar berprofesi sebagai penyiar,sehingga khalayak pendengar bisa betah mendengarkannya .

“Selama ini yang saya tahu Radio Kandaga ini ada tapi tidak difungsikan secara optimal, padahal anggaran dari Pemkab Bandung tidak sedikit mengalir ke radio ini (Kandaga-Red) agar radio ini tetap hidup. Saya ingin radio ini diberdayakan secara maksimal oleh seluruh SKPD di lingkup Pemkab Bandung termasuk oleh DPRD Kabupaten Bandung.” Ujar Yanto kepada dejurnal di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dia menginginkan sebaiknya Radio Kandaga dikelola oleh satu badan penyelenggara khusus agar anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Bandung dapat digunakan lebih efektif, sehingga Radio Kandaga ini tidak menjadi beban yang tidak ada outputnya.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

“Kalau dikelola sebuah badan usaha artinya bisa mencari dana sendiri untuk menghidupi lembaga itu sendiri. Dan kalau bisa anggaran dari pemerintah digunakan sebaik-baiknya, seefektif mungkin sehingga tidak menjadi beban yang tanpa outputnya.”Ujar Yanto.

Dia berharap,Radio Kandaga dipergunakan sebaik-baiknya oleh seluruh SKPD, humas setda,termasuk oleh humas setwan DPRD Kabupaten Bandung untuk mensosialisasikan program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, dan terus melakukan koordinasi dengan SKPD terutama dinas-dinas yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. “Bapapsi harus punya konsep atau program siaran yang jelas berupa konsep dari hasil kajian secara akademis.Payuna teh kana segmen (pendengar-Red) nu mana Radio Kandaga ini? Buat apa di frekuensi FM jika segmen atau publik pendengar Radio Kandaga ini lebih banyak di frekuensi AM.” Tegas Yanto.

Menanggapi konfirmasi dejurnal terkait pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung tersebut, Kepala BAPAPSI Kabupaten Bandung, Tri Heru Setiati,SH,SPi, dalam jawaban tertulisnya mengatakan, bahwasanya sejak tahun 2003 Radio Kandaga sudah menjalin hubungan kerjasama dengan jajaran SKPD di lingkup Pemkab Bandung dan kelompok sosial kemasyarakatan lainnya. Disamping itu, menurut TRI, Radio Kandaga juga melaksanakan program liputan langsung ke beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

“Sejak tahun 2003 sampai sekarang, setiap bulan Radio Kandaga mempunyai jadwal program acara Kontak Dinas yang di isi oleh para SKPD yang ada di lingkup Kabupaten Bandung secara bergiliran, disamping itu ada organisasi dan kelompok sosial yang ikut mengisi acara. Selain acara diruangan studio Radio Kandaga juga meliput secara langsung kegiatan pembangunan,pemerintahan dan kemasyarakatan di kecamatan-kecamatan. Respon dari SKPD sangat baik yang ditandai dengan kehadiran untuk beraudensi dengan pendengar.” Ujar Tri.

Tri menegaskan, BAPAPSI secara terus menerus membina para penyiar melalui bimbingan teknis tentang perumusan dan penerapan konsep jurnalistik serta kegiatan langsung dilapangan. “Sesuai amanat UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan PP No 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik, Bapapsi telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang

perubahan status kelembagaan Radio Kandaga menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal.”Tandasnya.

(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soliditas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Sambang

Next Post

Kapolda Jateng Apresiasi Quick Respon Anggota Polres Banjarnegara

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

SP3T Bersama Kodim 0613 Ciamis Berdayakan Petani Lokal Dalam Penyaluran BPNT

Kamis, 15 April 2021

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

Senin, 28 September 2020

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste