• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kenaikan Harga Gas Elpiji 3Kg Ditunda, Ini Alasan Bupati Garut

bydejurnalcom
Jumat, 31 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
Parmusi Garut : Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg Sangat Tidak Rasional, Kita Tolak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belum genap seminggu kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3Kg diumumkan, Bupati Garut Rudy Gunawan terpaksa menunda sementara kenaikan HET gas subsidi 3Kg dari Rp 16.500 menjadi Rp 19.500.

Langkah ini diambil Bupati Garut setelah adanya temuan dugaan pangkalan fiktif di Kabupaten Garut.

“Hasil temuan dengan DPRD, banyak pangkalan-pangkalan fiktif, sehingga (kebijakan kenaikan HET gas subsidi) kami evaluasi. Tadi (hasil rapat) kita sepakati bahwa kami ada penundaan kenaikan HET gas, kembali ke Rp 16.500,” kata Rudy, Jumat (31/3/2023).

BacaJuga :

Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Baca juga Parmusi Garut : Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg Sangat Tidak Rasional, Kita Tolak

Menurut Rudy, saat ini berdasarkan data yang masuk, jumlah pangkalan di Garut mencapai 1.400.

“Jumlah itu bercampur dengan pangkalan-pangkalan yang fiktif sehingga tentunya harus kami lakukan evaluasi,” terangnya.

Bupati Garut mengungkapkan bahwa penundaan kenaikan HET gas subsidi akan dilakukan hingga batas waktu yang belum pasti, pihaknya ingin melakukan pendataan ulang kaitan dengan pangkalan-pangkalan yang ada di Garut, sehingga warga bisa membeli langsung sesuai HET.

“Kita akan menindak pangkalan yang fiktif serta bagi pangkalan yang menjual gas di atas HET,” cetusnya.***Watono

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: gas elpijiKenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg
Previous Post

Sebanyak 6 Kontrakan Hangus Terbakar, Polisi Lalukan Pemadaman di Lokasi Kejadian

Next Post

PPS Kelurahan Genuksari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Related Posts

Sayangkan Keberadaan TPST Oxbow Mekarrahayu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Berharap  Segera Diserahterimakan
Legislator

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Selasa, 4 Februari 2025
Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon
deBisnis

Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon

Rabu, 27 September 2023
Dua Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi di Karawang, Terancam Denda 6 Miliar
deBisnis

Dua Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi di Karawang, Terancam Denda 6 Miliar

Senin, 24 Juli 2023
Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro
deBisnis

Bupati Garut Terbitkan Kepbub HET LPG 3 Kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro

Selasa, 30 Mei 2023
Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET
Parlementaria

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi
Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Jumat, 7 April 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Kamis, 29 April 2021

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Sabtu, 6 Desember 2025

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Dua Tahun Menunggu Warga Kampung Ciseupan Sekarang Teraliri Listrik

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste