• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PMI Dipekerjakan di Timur Tengah Diduga Unprosedural, Melanggar UU TPPO?

bydejurnalcom
Selasa, 4 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri masih marak, mirisnya masih ada yang dikirim ke negara timur tengah diduga dengan cara unprosedural.

Salah satunya dialami Ika Sartika asal Bandung, Nurjanah, Agnini, Darsih dan Sopiah Aisah, serta beberapa PMI yang lain yang berada ditimur tengah dan tak bisa minta pulang ke tanah air.

Ika Sartika bersama ke enam orang rekannya mengeluh betapa beratnya bekerja di Arab Saudi, karena karakter orang arab berbeda dengan orang Indonesia, saat ini bekerja dirumah majikan yang memiliki 4 orang anak diantaranya usia 12 tahun 8 tahun dan 6 tahun

BacaJuga :

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Ketiga anak majikan ini harus menjadi tanggungjawab Ika Sartika untuk menjaganya dari pagi dan harus mengurus dan mengantar jemput sekolah, bila malam tiba mengurus anak yang balita terkadang hingga larut malam belum lagi sering mendapat tekanan orang tua majikan.

Nasib Ika Sartika bisa jadi memang kurang beruntung, ia mengaku merasa tidak tahan dengan pekerjaan yang dialami sekarang, bila kedua majikan sangat baik namun orang tua dari majikan lelaki yang selalu membuat masalah sehingga pekerjaan semakin berat dirasakan.

Ika Sartika mengaku direkrut menjadi Pekerja Migran Indonesia oleh Haji Adang asal Bandung, lalu dibawa ke Jakarta Timur selanjutnya diserahkan kepada warga asing warganegara Timur Tengah lalu diproses ke Arab saudi dengan Nomor Paspor Iqomah 3083.

Penempatan Ika Kartika dan semua rekan diduga secara unprosedural, pasalnya penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi sedang masa moratorium.

Hal itu diungkapkan salah satu Aktifis Perlindungan Migran Indonesia saat diminta pandangan oleh dejurnal.com, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, para pelaku yang mengirimkan Ika Sartika diduga telah melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), serta Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan mengawal kasus ini dan akan segera melaporkan kasus ini kepada Pihak Kepolisian RI agar segear dilakukan penindakan hukum,” ujar aktifis PMI.***Mamat Suhendi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pekerja Migran IndonesiaTPPO
Previous Post

HET Gas 3Kg Garut Sudah Turun Harga di Lapangan Masih Mahal, Ada Mafia Gas?

Next Post

Patroli QR Polisi Monitoring dan Pengamanan Imunisasi, Kepada Anak-Anak dan Balita

Related Posts

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang
Regional

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025
Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal
deNews

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deNews

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
deHumaniti

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
deBisnis

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Jumat, 21 Februari 2025
Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar  Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO
Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Minggu, 25 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Setiawan S.I.K., S.H., M.H.

Kapolda Jabar Ucapakan Selamat Back to Back Persib: Rayakan Kemenangan Dengan Suka Ria dan Tertib

Sabtu, 24 Mei 2025

Disperindag Garut Berikan Bantuan Sembako Kali Kedua Bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste