• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Soroti Kasus Pencabulan 15 Santriwati, Kak Seto : Predikat Kabupaten Layak Anak di Batang Perlu Dievaluasi

bydejurnalcom
Selasa, 11 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Kak Seto (foto : Istimewa)

Kak Seto (foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok peaantren di Kabupaten Batang menyita perhatian, sejauh ini adalah lima belas anak yang menjadi korban guru ngaji cabul itu.

Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog atau yang akrab disapa Kak Seto ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap 15 orang anak yang dilakukan guru ngaji di Bandar, Kabupaten Batang.

Menurutnya, predikat Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Batang perlu dilakukan evaluasi. Sehingga tak hanya status saja namun kondisi layak dan ramah anak itu harus sesuai dengan fakta di lapangan.

BacaJuga :

Wow! Santriwati Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Capai 15 Orang

Kasus Pencabulan Santriwati Terjadi Lagi di Jateng, Ganjar Pranowo Marah

“Dari dulu kami selalu menyerukan agar predikat kabupaten atau kota layak anak itu bisa terus dievaluasi juga berdasarkan laporan masyarakat dan media, bukan hanya sekedar keren saja, ini harus dilakukan agar betul-betul aman dan nyaman untuk anak-anak,” ujar pria yang kerap disapa Kak Seto saat dihubungi Dejurnal.com, Selasa (11/4/2023).

Ini fenomena gunung es yang banyak terjadi, tetapi tidak terungkap ke permukaan, intinya pemberdayaan masyarakat harus gencar jadi tidak hanya mengandalkan aparat pemerintah saja, tetapi masyarakat harus peduli. Maka perlu seksi perlidungan anak disetiap RT, untuk pencegahan agar tak terjadi kekerasan pada anak, pungkasnya

“Jangan ada pembiaran atau penelantaran anak-anak di wilayah RT masing-masing, kalau kabupaten layak anak itu dimulai dari keluarga layak anak, RT dan RW layak anak, kelurahan, kecamatan hingga sampai kabupaten yang layak anak,” katanya.

Menyikapi kejadian tak terpuji yang dilakukan guru ngaji ini, Kak Seto meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kasus Pencabulan Santriwati di Batang
Previous Post

Sekdisdik Kabupaten Sukabumi Sampaikan Progres Hasil Audiensi Bersama Aliansi Organisasi Pers

Next Post

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Rest Area KM 81 A Tol Cipali Menghadapi Arus Mudik dan Arus Balik 2023

Related Posts

Perbawa : Pelaku Dugaan Pencabulan 15 Santriwati di Batang Tidak Berbudaya dan Beradab
Budaya

Perbawa : Pelaku Dugaan Pencabulan 15 Santriwati di Batang Tidak Berbudaya dan Beradab

Kamis, 13 April 2023
Kasus Pencabulan Sang Dukun  Terhadap Mawar, Ini Perkembangannya Di Polsek Kalapa Nunggal
Nasional

Terjerat Dugaan Pencabulan 15 Santriwati, Ijin Operasional Ponpes di Batang Bakal Dicabut

Rabu, 12 April 2023
Kasus Pencabulan Santriwati Batang : ‘Dinikahi’ Tanpa Saksi dan Dilarang Ngadu Pada Orang Tua
deNews

Kasus Pencabulan Santriwati Batang : ‘Dinikahi’ Tanpa Saksi dan Dilarang Ngadu Pada Orang Tua

Selasa, 11 April 2023
Hukum dan Kriminal

Wow! Santriwati Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Capai 15 Orang

Selasa, 11 April 2023
Regional

Kasus Pencabulan Santriwati Terjadi Lagi di Jateng, Ganjar Pranowo Marah

Selasa, 11 April 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste