• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Perkosa Anak Gadis Dibawah Umur Sambil Berdiri, Seorang Pria di Lampung Tengah Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 5 Mei 2023
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Lampung Tengah – Seorang pria yang telah memiliki anak dan istri ini diamankan jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai petani ini diduga telah memperkosa gadis dibawah umur.

Pelaku inisial AR (38) seorang petani warga Kp. Bumi Nabung Ilir Kec. Bumi Nabung Lampung Tengah tersebut berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Kp. Reno Basuki Kec. Rumbia Kab. Lamteng. Rabu (3/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Kapolsek Rumbia Itu Hairil Rizal, S.H.,M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si, peristiwa memilukan tersebut bermula saat korban sebut saja B (15) sedang berkunjung kerumah sang kakek. Senin sore (1/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

BacaJuga :

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Saat itu kata Kapolsek, korban sedang rebahan di kursi sambil bermain Hp, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban.

“AR kemudian meminta nomor WA korban, tetapi korban tidak memberikan nomot WA tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku berkata terhadap korban “Mana nomor WA kamu, aku suka sama kamu, anak istri akan ku tinggalin untuk kamu, aku mau nunggu kamu,” kata Kapoksek menirukan ungkapan AR.

Namun, korban menjawab “Kamu jangan kayak gitu mas” Karena korban ketakutan, lalu korban memberi nomor WA nya kepada pelaku.

Setelah itu lanjut Kapolsek, korban diberikan uang Rp 100.000 oleh pelaku sambil berkata “Ini Buat sangu kamu” lalu pelaku pergi meninggalkan korban.

“Bukanya pergi, namun pelaku mencoba mengintip korban saat sedang mandi,” tambahnya.

Karena korban mengetahui bahwa yang mengintip adalah pelaku, kemudian korban berteriak.

“Mendengar teriakan korban tersebut, pelaku langsung pergi,” ungkapnya.

Namun, Kapolsek mengatakan, setelah korban selesai mandi dan sedang menggunakan handuk, tiba-tiba pelaku sudah berada di depan kamar mandi.

Singkat cerita, pelaku langsung menarik kedua tangan korban ke arah tembok dan membungkam mulut korban sambil berkata “Diam….Diam….! jangan bilang siapa-siapa, nanti aku tanggung jawab!

Karena tenaga korban kalah kuat dengan pelaku, sehingga korban hanya pasrah diperkosa oleh pelaku sambil berdiri.

Korban yang trauma dan tidak terima dengan ulah petani yang sudah mempunyai anak istri tersebut, langsung menceritakan ke saudaranya.

“Selanjutnya, salah seorang saudara korban menyampaikan berita memilukan tersebut ke ibunda korban,” lanjut Kapolsek.

Ibu korban yang tidak terima masa depan putrinya dirusak oleh seorang lelaki yang telah memilki anak istri itu, kemudian langsung melaporkan petani bejat tersebut ke Polsek Rumbia.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku saat melakukan aksinya, kakek korban sedang tidak berada dirumah.

“Pelaku dengan kakek korban memang teman dekat, sehingga pelaku kerap sekali berkunjung ke rumah kakek korban tersebut,”terangnya.

Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,”demikian pungkasnya.*** (SAHRUL)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator Gerindra Ir. H. Aep Dedi : Apresiasi Senergitas Eksekutif dan Legislatif

Next Post

Upaya Tingkatkan Kamtibmas, Polres Subang Gelar Lomba Siskamling

Related Posts

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Peduli Bencana, Ratusan Polisi Bantu Penanganan Pasca Banjir Bandang Di Sukabumi

Minggu, 20 Februari 2022
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Pemdes Kihiang Berharap Normalisasi Pengerukan Di Dua Saluran

Sabtu, 12 September 2020

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In