• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Tim PH PPWI Laporkan Dugaan Kegiatan Ilegal Tambang Pasir Silika di Wilayah Lampung Timur ke Mabes Polri

bydejurnalcom
Rabu, 10 Mei 2023
Reading Time: 4 mins read
Tim PH PPWI Laporkan Dugaan Kegiatan Ilegal Tambang Pasir Silika di Wilayah Lampung Timur ke Mabes Polri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Kegiatan tambang dan pengusaha pasir silika yang diduga ilegal di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, telah mencapai tingkat memprihatinkan, hal ini dapat dinilai dari semakin beraninya para penambang dan pembisnis ilegal mengabaikan himbauan dari Camat, juga Polsek setempat, hingga Polda Lampung pun tak dihiraukan.

Hal itu disampaiakan Ketua Tim Penasihat Hukum PPWI Ujang Kosasi kepada awak media usai melalukan pelaporan ke Mabes Polri, Selasa (09/05/2023).

Lanjut Ujang Kosasi, tak terhitung banyak media yang memuat dan memviralkan usaha ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, namun, pada kenyataannya semakin viral atau semakin banyak media yang memberitakan, maka yang terjadi semakin berani para pengusaha atau pembisnis ilegal ini menjalankan usahanya seolah tak ada hukum yang dapat menjeratnya mereka.

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Melihat keadaan yang semakin memprihatinkan, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat tentang undang undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Sopyanto (Bung Fyan) selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Lampung Timur beserta Tim Penasehat Hukum (Dewan Pimpinan Nasional) DPN PPWI, serta solidaritas dari beberapa Ketua Umum Organisasi pendukung seperti, DPP FKMB Provinsi Banten, DPW GERHAMTARA Banten, DPP LSM MGN Tangerang dan Ketua DPC YAPERMA Kota Tangerang ikut mengawal mendatangi Mabes Polri di Jakarta.

Kedatangan Bung Fyan dan TIM PH (Penamping Hukum) PPWI Ujang Kosasi, SH dan rekan rekan di Mabes Polri, selain menindak lanjuti masalah penganiayaan terhadap dirinya, juga melaporkan terkait adanya kegiatan tambang pasir dan bisnis pasir silika ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Ujang Kosasi SH, menjelaskan bahwa kedatangan Bung Fyan dan rekan dari Lampung Timur, bertujuan menyampaikan adanya kegiatan ilegal dan dugaan adanya pengerusakan disertai pencurian aset negara, juga membawa beberapa berkas bukti-bukti dari awal, yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, ujarnya.

“Kami membawa beberapa bukti terkait tindakan para pembisnis pasir silika, diduga ilegal, dan telah kami sampaikan Kepada Bapak Kapolri. kami berharap dengan adanya laporan maupun bukti bukti yang kami sampaikan, dapat mempermudah dan mempercepat penanganan terhadap pelaku usaha ilegal yang merugikan Negara juga agar segera menindak lanjuti terkait penganiayaan terhadap wartawan yang dibawah naungan Organisasi PPWI,” katanya.

Ditempat yang sama, anggota Tim PH PPWI, Iwan Setiawan, Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten ( DPP-FKMB ) Provinsi Banten dan Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara ( DPW GERHAMTARA ) bersama rekan rekan solidaritas yang lain,di depan loby Propam Mabes polri, turut mendampingi Pelapor untuk memberikan dukungan secara moral, dihadapan para awak media.

Lanjut Iwan Setiawan, pihaknya mendukung keras langkah Hukum yang dilakukan rekan-rekan Wartawan, terutama di Lampung Timur, pasalnya, perlu ada tindakan yang tegas dari Aparatur Penegak Hukum, dengan adanya aktivitas penambangan yang diduga Ilegal.bukan saja Negara yang dirugikan juga merusak habitat dan lingkungan serta membahayakan bagi anak kecil yang permukimanya dekat di sekitar tambang tersebut,juga kami mendesak kepada Polda Lampung melalui Polres Lampung Timur, agar secepat nya melakukan penindakan juga penangkapan para Pelaku Persekusi terhadap rekan wartawan Lampung timur.

“Kami mendesak kepada Tim Pemeriksa agar segera menemukan aktor intelektual atau dalang dalam persoalan persekusi terhadap kedua wartawan yang melakukan tugas peliputan di Lampung Timur,” tandasnya.

Bicara masalah kerugian negara, sudah dapat dipastikan, negara pasti rugi, selain tidak adanya pendapatan dari usaha ilegal ini, negara harus membiayai kerusakan jalan yang diakibatkan banyaknya mobil bermuatan berat, ungkapnya.

“Sudah jelas, dalam laporan yang disampaikan, ada penolakan dari masyarakat dan keluhan warga yang terdampak, Camat setempat sudah menyatakan bahwa kegiatan tambang ilegal di Kecamatan Pasir Sakti tidak ada ijin tertulis maupun tidak tertulis. Anggota DPRD Lampung Timur juga sudah berkomitmen terkait adanya keluhan masyarakat, agar para pelaku usaha ilegal sudah pernah dilakukan segara ditangkap, namun sampai sa’at ini kegiatan ilegal tersebut masih tetap berjalan terus,” beber Ujang Kosasi.

Pihaknya berharap kepada Mabes Polri, agar dapat menindak tegas pelaku usaha yang melanggar hukum ini, kegiatan ilegal ini sudah bertahun tahun terjadi, selain berakibat merusak lingkungan, berpotensi para oknum bermain juga dalam usaha ilegal ini,karena informasi yang didapat ada salah satu pengusaha tambang diduga ilegal tersebut mengaku dirinya anggota Ormas yang ada di Lampung Timur.

“Dalam hal ini kami sampaikan permohonan maaf, kepada warga setempat yang menjalankan usaha ilegal, kami bukannya mau mengusili maupun menutup rezeki orang, namun kita semua wajib sadar, bahwa usaha yang tidak berijin ada konsekuensi hukumnya, kami mendengar adanya pemain pemain kecil yang ditangkap, namun kami mendapatkan informasi bahwa pemain besarnya tetap bebas menjalankan usaha Ilegal ini,” ungkap Ujang Kosasi.

“Sudah bertahun tahun kegiatan ilegal berlangsung, ini wajib menjadi perhatian Kapolri, apakah ada oknum oknum yang terlibat, kami hanya bisa berharap agar Kapolri bisa mengungkap para mafia pasir silika yang diduga ilegal atau tak memiliki surat perizinan tambang yang ada di Lampung Timur, dan Ketua Umum PPWI beserta TIM Penasehat Hukum DPN PPWI Pusat tidak terima persekusi disertai penganiayaan anggota wartawan PPWI Lampung Timur dan akan trus kami usut tuntas terkait masalah ini” tutup Ujang Kosasi.***(Sahrul)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator PKS Eka Ahmad Munandar Apresiasi Kopasgat Silaturahmi dengan Unsur Muspida Tingkatkan Sinergitas

Next Post

Jadi Google Doodle Hari Ini, Yuk Kenali Profil Prof. Dr. Sulianti Saroso

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste