• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah Hadiahi Timah Panas Bagi Residivis Sadis Pelaku Curas

bydejurnalcom
Senin, 22 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah Hadiahi  Timah Panas Bagi Residivis Sadis Pelaku Curas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Lampung Tengah – Delapan tahun menghirup udara bebas malang melintang di dunia kejahatan, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tahun 2015 yang terjadi di Kali Busuk Jalan Lintas Timur (Jalintim) Terbanggi Besar, berhasil dilumpuhkan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Minggu (21/5/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, pihaknya terpaksa harus menghadiahi pelaku curas sadis insial NS (32) warga Abung Selatan, Lampung Utara dengan timah panas dikaki kanannya, lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, pelaku NS yang juga residivis kasus Curas 365 merupakan pelaku tindak kejahatan yang terjadi di jalan Lintas Timur, tepatnya dijembatan kali busuk Terbanggi Besar, bersama 4 orang rekannya, Selasa (2/6/2015) silam.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Pada saat itu korban mengendarai mobil bermuatan sayur sesampainya di jalan lintas Timur kali busuk Kampung Terbanggibesar tiba-tiba kendaraan yang di gunakan korban di pepet oleh para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna gold, ” jelasnya.

Kemudian kata Kasat Reskrim, saat pelaku masih diatas mobil, korban langsung di tembak oleh pelaku dibagian kepala hingga mengakibatan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sedangkan mobik pick up bermuatan sayur terjerembab kedalam jurang.

“Semula para pelaku hendak mengambil mobil korban, namun karena korban ditembak dibagian kepala hingga tewas ditempat dan mobilnya masuk jurang, korban diringgalkan begitu saja. Sedangkan para pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” ujar AKP Edi Qorinas.

Pada saat menjalankan aksinya, NS ditemani 4 orang rekannya. 2 orang telah menjalani hukuman, sementara 2 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Khusus pelaku NS adalah pelaku yang mengeksekusi menembak kepala korban hingga tewas di TKP, ” tambahnya.

Sejak saat itu, para pelaku menjadi penjahat yang paling diburu oleh Polisi. 2 orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan NS dan 2 rekannya berhasil kabur.

Terkahir, petugas mendapatkan informasi bahwa NS sedang berada dirumahnya, tak ingin menyia-nyiakan waktu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng langsung memburu residivis yang menembak Lamidi pedagang sayur asal Tubaba hingga tewas di TKP.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 orang rekannya sedang diburu petugas,” tegasnya.

Pelaku NS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara sampai dengan seumur hidup,” demikian pungkasnya.***(SAHRUL)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Penuhi Panggilan Bawaslu, Ketua DPD Partai Nasdem Garut Sampaikan Ini Terkait Aksi Saweran

Next Post

Program Rutilahu Bunga Desa di Kecamatan Margaasih, Ini Daftar Penerimanya

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Kabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Jumat, 1 Mei 2020

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste