• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tetapkan Pengemudi Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Tetapkan Pengemudi Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Polda Jabar telah menetapkan pengemudi motor gede (moge) yang telah menyerempet seorang santri di Ciamis pada Sabtu (27/5/2023) lalu dan videonya viral di media sosial (medsos), sebagai tersangka dan ditahan.

“Pengemudi moge berinisial T (56) warga Jakarta yang menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023) ditetapkan jadi tersangka, dia memiliki moge 1.400 CC,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023).

Diketahui sebelumnya, laka lantas antara motor jenis Harley Davidson dengan Yamaha Aerox terjadi di Jalan Raya Ciamis-Bandung, tepatnya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Laka lantas itu terjadi sekitar pukul 14.00 pada Sabtu (27/5/2023) lalu, yang mengakibatkan satu orang korban atas nama Yayan, santri di salah satu pondok pesantren yang mengalami luka berat.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Menurut Dirlantas Polda Jabar, pengemudi moge berinisial T, penabrak santri di Ciamis bernama Yayan tersebut memang ikut rombongan acara ulang tahun HDCI di Pantai Pangandaran.

Namun kata Dirlantas, T bukan anggota HDCI, melainkan pengendara moge Moto Guzzi yang tidak tergabung dalam komunitas apapun. T datang kapasitasnya sebagai penggembira atau simpatisan di acara tersebut.

“Satu kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan kategori motor gede atau bisa dikenal moge karena memiliki CC 1.400. Korban yang tertabrak kini sudah bisa jalan,” terang Dirlantas.

Diungkap Dirlantas, kronologi kejadian, pelaku pulang dari Pangandaran dengan mengikuti rombongan moge lainnya yang berjumlah 16 moge. Saat tiba di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, T mencoba menyalib motor yang dikemudikan korban dari kanan.

Saat menyalib itulah moge yang dikemudikan T menyenggol motor Yamaha Aerox yang dikemudikan Yayan. Yayan pun bersama motornya terjungkal. Diungkapkan Dirlantas, saat kejadian T tidak menyadari jika korban terjatuh akibat tersenggol moge miliknya sehingga tetap melanjutkan perjalanan.

“Baru setelah mengetahui kasus moge menabrak santri ini viral, T akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023),” ungkapnya.

“Kasus ini akan di proses hukum dan kita sudah menetapkan pengendara moge tersebut sebagai tersangka. T tersangkanya akan dikenakan pasal 310 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana 3 tahun penjara,” tutupnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kualitas Beras Bantuan Pangan Buruk, Komisi IV DPRD Minta Penegak Hukum Periksa Bulog Karawang

Next Post

140 ASN Dilantik Dalam Jabatan Fungsional, Bupati Garut : Bekerjalah Dengan Baik dan Sungguh-Sungguh

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu

Rabu, 12 November 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Bandung Bedas Expo 2025, Kadiskominfo Yosep Nugraha : Masyarakat Bisa Dapat Informasi Langsung Segala Hal

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste