Senin, 7 Oktober 2024
BerandadePrajaParlementariaKualitas Beras Bantuan Pangan Buruk, Komisi IV DPRD Minta Penegak Hukum Periksa...

Kualitas Beras Bantuan Pangan Buruk, Komisi IV DPRD Minta Penegak Hukum Periksa Bulog Karawang


Dejurnal.com Karawang – Polemik bantuan pangan beras yang diduga berkualitas buruk di sejumlah tempat di Kabupaten Karawang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.

Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, mengutuk keras atas lolosnya beras bantuan Badan pangan nasional (Bapanas) tersebut untuk masyarakat kelurahan Nagasari yang diduga tidak berkulalitas.

“Kami sudah melihat langsung beras bantuan tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan mendengar dan melihat dan memeriksa kondisi beras yang sudah didistribusikan ke masyarakat, beras merupakan pangan yang paling pokok, apabila salah kirim ataupun tidak berkualitas harus di cari penyebabnya bukan hanya soal mengganti tapi termasuk harga pengadaan beras medium itu pasti beda dengan beras buruk seperti yang dibagikan ke masyarakat,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Syaripudin IB, Senin( 29/5/2023)

Menurutnya, Komisi IV DPRD Karawang mendorong kepada pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa Bulog Karawang karena terindikasi ada permainan dalam pengadaan beras bantuan kepada masyarakat yang diduga tidak manusiawi.

“Kami tegaskan memanusiakan masyarakat Karawang yang menerima bantuan jangan dengan tidak memberi beras dengan kualitas abal-abal, begitu juga pihak Bulog dan Kantor Pos yang sudah memberikan bantuan beras bubuk dan banyak gabahnya, tentu ini sangat tidak sesuai dengan standar beras medium, harus segera di tindak APH,” tandasnya.

Tak hanya itu, pihak Komisi IV DPRD Karawang pun bakal mengagendakan untuk memanggil pihak Bulog Karawang dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan mengapa bisa terjadi pengadaan beras bantuan pangan berkualitas buruk

“Kami agendakan hearing agar hal ini tidak terjadi lagi kedepannya,” pungkas Asep IB.***RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI