• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Subang Amankan 15 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Sat Narkoba Polres Subang Amankan 15 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang dari Satuan Reserse Narkoba telah berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kapolres Subang AKBP Sumarni di dampingi Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih dan Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah saat Jumpa Pers di halaman mako polres subang mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyalah gunaan obat-obatan terlarang atau obat sediaan farmasi tanpa izin edar dan bagi pengedar dan pemakai Narkoba selama kurun Mei 2023,telah di amankan 15 orang tersangka.

“Di antaranya dari 10 kasus yang terungkap oleh Sat Narkoba terdiri dari delapan kasus narkotika jenis sabu dan dua kasus sediaan farmasi ilegal (tanpa ada izin edar),” ujarnya, Senin (29/05/2023).

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Tersangka kasus narkotika jenis sabu yang tertangkap diantarnya,WR, SL, SD, DJ, ED, TJ, AW, FT, RI, BS, NS, YM, dan RH.

Untuk dua tersangka yang lainnya kasus sediaan farmasi ilegal (tanpa ada izin edar) GP dan AG. Kini para tersangka telah di amankan oleh pihak Polres Subang guna proses hukum lebih lanjut.

Lanjut Kapolres Subang AKBP Sumarni tersangka berhasil ditangkap di wilayah Ciasem, Blanakan, Sukasari, Pagaden, Pabuaran, Pusakajaya, dan Cibogo,barang bukti yang telah di amankan dari para
tersangka kini berupa sabu 30 gram, sediaan farmasi 3.250 butir, 11 gawai, tiga sepeda motor, uang tunai Rp1 juta, lima alat hisap, dua timbangan digital dan lainnya.

Tersangka sabu di jerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp13 miliar.

Sementara itu, lanjutnya, dua tersangka sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaksanaan Sub PIN Polio Pertama di Garut Capai 99%

Next Post

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste