• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Subang Amankan 15 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Sat Narkoba Polres Subang Amankan 15 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang dari Satuan Reserse Narkoba telah berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kapolres Subang AKBP Sumarni di dampingi Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih dan Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah saat Jumpa Pers di halaman mako polres subang mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyalah gunaan obat-obatan terlarang atau obat sediaan farmasi tanpa izin edar dan bagi pengedar dan pemakai Narkoba selama kurun Mei 2023,telah di amankan 15 orang tersangka.

“Di antaranya dari 10 kasus yang terungkap oleh Sat Narkoba terdiri dari delapan kasus narkotika jenis sabu dan dua kasus sediaan farmasi ilegal (tanpa ada izin edar),” ujarnya, Senin (29/05/2023).

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Tersangka kasus narkotika jenis sabu yang tertangkap diantarnya,WR, SL, SD, DJ, ED, TJ, AW, FT, RI, BS, NS, YM, dan RH.

Untuk dua tersangka yang lainnya kasus sediaan farmasi ilegal (tanpa ada izin edar) GP dan AG. Kini para tersangka telah di amankan oleh pihak Polres Subang guna proses hukum lebih lanjut.

Lanjut Kapolres Subang AKBP Sumarni tersangka berhasil ditangkap di wilayah Ciasem, Blanakan, Sukasari, Pagaden, Pabuaran, Pusakajaya, dan Cibogo,barang bukti yang telah di amankan dari para
tersangka kini berupa sabu 30 gram, sediaan farmasi 3.250 butir, 11 gawai, tiga sepeda motor, uang tunai Rp1 juta, lima alat hisap, dua timbangan digital dan lainnya.

Tersangka sabu di jerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp13 miliar.

Sementara itu, lanjutnya, dua tersangka sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaksanaan Sub PIN Polio Pertama di Garut Capai 99%

Next Post

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Petugas Gabungan Purwakarta gelar Operasai Yustisi Disejumlah Pusat Perbelanjaan

Selasa, 29 September 2020

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Kamis, 18 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste